Alasan DPR Tak Loloskan 4 CHA
Berita

Alasan DPR Tak Loloskan 4 CHA

Keputusan DPR dipandang belum sesuai dengan harapan meningkatkan kinerja MA melalui pemenuhan kebutuhan hakim agung yang kurang dibandingkan dengan jumlah perkara yang harus ditangani

Rofiq Hidayat/Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Terpisah, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhar mengatakan lembaganya menghormati wewenang DPR dengan keputusan menolak usulan empat CHA. Tentunya, setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sejak Senin (20/5) dan Selasa (21/5) kemarin. “KY menghormati wewenang DPR yang menolak usulan CHA tersebut berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

 

Meski begitu, keputusan DPR dipandang belum sesuai dengan harapan untuk meningkatkan kinerja Mahkamah Agung (MA) melalui kebutuhan hakim agung. Pemenuhan kebutuhan hakim agung masih kurang dibandingkan dengan jumlah perkara yang harus ditangani di MA. Menurutnya, khusus penolakan terhadap CHA dalam bidang hukum pajak akan mempengaruhi pemeriksaan sengketa pajak. Mengingat hakim agung yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum pajak sangat kurang.

 

“Sehingga diperlukan perhatian khusus untuk menyediakan kekurangan hakim agung dalam bidang pajak, termasuk perhatian DPR. DPR semestinya melihat lebih dalam kebutuhan MA terhadap personil hakim agung,” kata Aidul.

 

Namun pada selesi CHA selanjutnya, KY tetap berkomitmen untuk mengutamakan aspek kapasitas (kualitas) dan integritas sebagai standar penting. Karena itu, KY akan terus menjalin komunikasi yang intens dengan DPR terkait CHA yang diusulkan. Selanjutnya, KY juga telah menerima surat dari MA yang meminta KY untuk kembali membuka seleksi CHA dan calon hakim ad hoc tipikor dan hubungan industrial.

 

“KY segera akan melakukan seleksi tersebut untuk mengganti hakim agung yang telah purnabakti dan meninggal dunia,” katanya.

Tags:

Berita Terkait