Akhirnya Istana Tugasi Gloria Turunkan Bendera
Berita

Akhirnya Istana Tugasi Gloria Turunkan Bendera

"Saya sangat siap," kata Gloria bersemangat.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Imam juga menjelaskan Gloria berhak memiliki dua kewarganegaraan seperti dalam aturan UU No.12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia yang menyatakan, seseorang yang belum berusia 18 tahun yang lahir dari perkawinan campuran berhak memiliki kewarganegaraan ganda. (Baca Juga: Gloria: Pak Presiden, Nafas Saya Hanya untuk Indonesia)
"Namun aturan itu kan mengamanatkan juga bahwa anak yang lahir sebelum 1 Agustus 2006 (saat disahkan UU Kewarganegaraan), seharusnya mengurus permohonan kewarganegaraan ganda sampai empat tahun setelah diundang-undangkan, namun sampai sekarang pihak keluarga Gloria belum mengajukan permohonan, akhirnya karena memegang paspor negara asing, dia dinyatakan WNA. Padahal dalam aturan Kemenpora Paskibraka harus WNI," tutur Imam.
Akan tetapi, Imam mengatakan meskipun gagal menjadi Paskibraka, dia tetap semangat dan tidak putus asa. Selanjutnya Kemenpora juga akan mendampingi proses kewarganegaraan Gloria dan menjadikan siswi salah satu SMA di Depok itu menjadi duta Kemenpora. (Baca Juga: Satgas PA: Kasus Gloria Bentuk Diskriminatif, Bisa Diancam UU Perlindungan Anak)
"Meskipun diputuskan tidak lolos menjadi Paskibraka, Gloria tidak putus asa dan akan menyaksikan teman-temannya besok mengibarkan bendera pusaka di Istana. Kemenpora juga akan mendampingi proses Gloria menjadi WNI dan menjadikannya sebagai Duta Kemenpora yang akan mendampingi kami untuk menyemangati generasi muda," kata Imam.
Imam juga menyebutkan keputusan Gloria tidak menjadi Paskibraka, diambil setelah dibahas oleh pihak Kemenpora, Kemenkumham, Garnisun serta Pelatih dan Pendamping Paskibraka.
Sementara itu, Gloria Natapradja mengatakan dirinya tidak ingin tenggelam dalam kesedihan setelah kegagalannya menjadi bagian pasukan pengibar bendera pada 17 Agustus di Istana Kepresidenan, Jakarta. 
"Saya tidak menyangka banyak orang yang peduli pada masalah yang saya alami ketika saya pegang HP kemarin, namun saya ingin anda tahu, saya tidak ingin tenggelam dan terjebak dalam kesedihan, saya ingin terus maju," kata Gloria.  (Baca Juga: Satgas PA: Kasus Gloria Bentuk Diskriminatif, Bisa Diancam UU Perlindungan Anak)




Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait