Akan Ada Hakim Khusus Ekonomi Syariah
Berita

Akan Ada Hakim Khusus Ekonomi Syariah

MA akan melakukan sertifikasi. Demi profesionalisme dibutuhkan spesialisasi. Haruskah dilakukan sekarang?

Her
Bacaan 2 Menit

 

Rifqi menambahkan, hakim khusus ekonomi syariah diperlukan bila sengketa ekonomi syariah sudah banyak dan tersebar di seluruh tanah air. Ia tak ingin kejadian yang menimpa Pengadilan Niaga terulang di PA.

 

Saat awal Pengadilan Niaga berdiri, hanya hakim khusus yang boleh menangani perkara niaga. Hakim-hakim itu tak perlu menangani perkara lain, baik pidana maupun perdata. Karena jumlah perkara niaga makin sedikit, mereka sering nganggur. Lalu dibuatlah kebijakan, hakim khusus ini menangani juga perkara lain kalau dia tidak sedang bertugas di pengadilan niaga, ungkap Rifqi.

Tags: