AHP Songsong MEA 2015 Lewat Aliansi dengan Rajah Tann Asia
Berita

AHP Songsong MEA 2015 Lewat Aliansi dengan Rajah Tann Asia

Siap menguasai pasar hukum bukan hanya Asia Tenggara, tetapi juga Asia.

Ali
Bacaan 2 Menit

Penggunaan nama Rajah Tann Asia, lanjut Fikri, karena nama Rajah Tann sudah sangat dikenal di pasar Asia Tenggara, bahkan Asia. “Rajah Tann merupakah lawfirm yang memiliki 300 lawyers dan 100 partners di Singapura. Brand Rajah Tann ini sudah jauh lebih kuat. Sayang bila tidak digunakan,” ujarnya.

“Setelah semua beres, baru sekarang kita launching di Singapura dan Jakarta,” tukasnya.

Chairman Rajah & Tann Asia, Lee Eng Beng EC menyatakan salah satu katalis dalam pembentukan Rajah & Tann Asia adalah peluncuran MEA pada 2015, yang akan menciptakan peluang besar bagi perdagangan intra-regional untuk berbagai macam klien di kawasan ASEAN.

“Rajah & Tann Asia lahir dan dibesarkan di Asia dan berharap untuk melayani klien di wilayah ini. Klien tidak hanya akan memperoleh layanan hukum yang berkualitas dan jaringan hukum terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga tim pengacara yang memiliki pengetahuan lokal, kemampuan bahasa, keakraban budaya, dan relasi yang sangat penting dalam navigasi bisnis di wilayah yang beraneka ragam ini,” ujarnya.

“Klien juga dapat memilih untuk hanya memiliki satu kontak firma hukum daripada harus menggunakan berbagai firma yang berbeda,” tambahnya.

Lee Eng Beng menuturkan bahwa Rajah Tann Asia memilih AHP sebagai perwakilan mereka di Indonesia karena mengaku sudah mengenal secara personal partner-partner di AHP. “Kami sudah mengenal mereka sejak lama dan berdiskusi selama dua tahun,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait