AHP Songsong MEA 2015 Lewat Aliansi dengan Rajah Tann Asia
Berita

AHP Songsong MEA 2015 Lewat Aliansi dengan Rajah Tann Asia

Siap menguasai pasar hukum bukan hanya Asia Tenggara, tetapi juga Asia.

Ali
Bacaan 2 Menit
Managing Partner AHP Ahmad Fikri Assegaf dalam launching aliansi AHP dengan Rajah Tann Asia di Jakarta, Selasa (28/10). Foto: RES.
Managing Partner AHP Ahmad Fikri Assegaf dalam launching aliansi AHP dengan Rajah Tann Asia di Jakarta, Selasa (28/10). Foto: RES.

Dalam rangka menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlaku mulai 2015, firma hukum Assegaf Hamzah & Partners (AHP) melakukan langkah strategis dengan bergabung ke dalam jaringan Rajah & Tann Asia, penyedia jasa hukum terbesar di Asia Tenggara.

Chandra M Hamzah, salah seorang pendiri AHP, menilai bahwa kerja sama bukan saja membuka peluang bagi AHP untuk memenuhi kebutuhan jasa konsultasi hukum yang meningkat di Asia Tenggara, tetapi juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk berperan dalam pembangunan hukum di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Chandra menilai aliansi ini merupakan langkah maju yang penting dan merupakan perwujudan dari bentuk kerja sama yang ingin dicapai dalam MEA, yaitu terciptanya kemitraan yang memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

“Aliansi ini menunjukan bahwa firma-firma hukum dari berbagai negara di Asia Tenggara dapat bergandengan tangan meski sistem hukum yang diterapkan di masing-masing negara berbeda,” ujarnya dalam konferensi pers kerja sama AHP dan Rajah & Tann Asia, di Jakarta, Selasa (28/10).

Managing Partner AHP, Ahmad Fikri Assegaf mengatakan, dengan bergabung dalam jaringan Rajah & Tann Asia, AHP kini memiliki akses yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan jasa konsultasi hukum di negara-negara dalam cakupan jaringan Rajah & Tann, yakni Indonesia, Kamboja, Thailand, Singapura, Malaysia, Vietnam, Laos, Myanmar dan China.

“Sejak krisis multidimensi pada 1997, sudah banyak hasil yang dicapai Indonesia dalam bidang hukum. Sudah saatnya Indonesia kini menjadi pemeran utama dalam pembangunan hukum di ASEAN,” tuturnya.

Fikri mengungkapkan bahwa kerja sama AHP dan Rajah Tann ini sudah dimulai sejak Mei 2013 lalu. Ia mengatakan aliansi ini baru sekarang di-launching karena membutuhkan banyak persiapan. “Kita membentuk joint committee. Misalnya untuk menentukan kenapa namanya Rajah Tann Asia?” ujarnya.

Penggunaan nama Rajah Tann Asia, lanjut Fikri, karena nama Rajah Tann sudah sangat dikenal di pasar Asia Tenggara, bahkan Asia. “Rajah Tann merupakah lawfirm yang memiliki 300 lawyers dan 100 partners di Singapura. Brand Rajah Tann ini sudah jauh lebih kuat. Sayang bila tidak digunakan,” ujarnya.

“Setelah semua beres, baru sekarang kita launching di Singapura dan Jakarta,” tukasnya.

Chairman Rajah & Tann Asia, Lee Eng Beng EC menyatakan salah satu katalis dalam pembentukan Rajah & Tann Asia adalah peluncuran MEA pada 2015, yang akan menciptakan peluang besar bagi perdagangan intra-regional untuk berbagai macam klien di kawasan ASEAN.

“Rajah & Tann Asia lahir dan dibesarkan di Asia dan berharap untuk melayani klien di wilayah ini. Klien tidak hanya akan memperoleh layanan hukum yang berkualitas dan jaringan hukum terbesar di Asia Tenggara, tetapi juga tim pengacara yang memiliki pengetahuan lokal, kemampuan bahasa, keakraban budaya, dan relasi yang sangat penting dalam navigasi bisnis di wilayah yang beraneka ragam ini,” ujarnya.

“Klien juga dapat memilih untuk hanya memiliki satu kontak firma hukum daripada harus menggunakan berbagai firma yang berbeda,” tambahnya.

Lee Eng Beng menuturkan bahwa Rajah Tann Asia memilih AHP sebagai perwakilan mereka di Indonesia karena mengaku sudah mengenal secara personal partner-partner di AHP. “Kami sudah mengenal mereka sejak lama dan berdiskusi selama dua tahun,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait