AHP Gandeng Rikrik Rizkiyana
Berita

AHP Gandeng Rikrik Rizkiyana

Demi ambisi menguasai pasar hukum persaingan usaha di regional ASEAN.

ALI
Bacaan 2 Menit

Saling Mengenal
Lebih lanjut, Eri menjelaskan alasan kenapa AHP memilih Rikrik. Selain memiliki kompetensi yang kuat di bidang hukum persaingan usaha, Rikrik dan beberapa punggawa AHP ternyata sudah saling mengenal cukup lama. Selain itu, kata Eri, AHP juga melihat Rikrik memiliki persamaan visi, misi dan etika ketika berpraktik.

Alasan sudah saling mengenal juga diutarakan Rikrik ketika ditanya kenapa mau bergabung dengan AHP. Kepada hukumonline, Jumat (27/9), Rikrik mengaku sudah mengenal sejak lama dua pendiri AHP, Ahmad Fikri Assegaf dan Chandra M Hamzah. Mereka sama-sama pernah menjadi aktivis di Fakultas Hukum UI. “Kami akan melengkapi satu dan lain,” ujarya.

Menurut Rikrik, bergabungnya satu law firm ke law firm lainnya adalah hal yang biasa di luar negeri. Biasanya, penggabungan itu bertujuan untuk mencapai sinergitas. “Culture law firm di negara kita masih belum dewasa. Padahal, kita butuh bersinergi satu sama lain,”ujarnya.

Berdasarkan catatan hukumonline, semakin dekatnya pasar bebas ASEAN ini memang membuat law firm-law firm di Indonesia mengembangkan jaringannya. Pada 1 Juli 2013, Setiawan & Partners Law Firm berafiliasi dengan Law Firm asal Singapura Darshan & Teo LLP. Tak berhenti di situ, Setiawan & Partners bahkan juga berencana berafiliasi dengan law firm asal Jepang, Korea, Malaysia atau Arab dalam beberapa tahun ke depan.

AHP sendiri sebelumnya juga sudah menjalin kerja sama dan berafiliasi dengan law firm papan atas asal Singapura, Rajah & Tann. Tujuannya memang lagi-lagi untuk menyambut pasar bebas ASEAN.

Tags:

Berita Terkait