Menurut Ketua Ikatan Sarjana Hukum Jemaat Ahmadiyah Indonesia Munasir Sidik, hingga kini belum ada keputusan Jaksa Agung yang melarang Ahmadiyah. Pendapat itu didasarkan kepada surat Kejaksaan Agung Nomor R-786/D.1/8/1982.
Di samping menempuh upaya hukum, Ahmadiyah juga akan terus melobi presiden. Buyung mengaku bersedia membukakan jalan untuk itu. Presiden amat sangat hat-hati. Karena itu Presiden butuh masukan dari berbagai pihak agar lebih obyektif, tandas Buyung.