Agar Tak Jadi Korban Hoaks, Simak Tips Berikut Ini
Terbaru

Agar Tak Jadi Korban Hoaks, Simak Tips Berikut Ini

Berita hoaks diprediksi meningkat di tahun politik.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Jelang Pemilu ini banyak berseliweran info-info berita palsu. Namun, hoaks itu tidak bertahan lama, sebab kami langsung melakukan take down secara adat digital dalam 1×24 jam, karena kami mempunyai patroli siber dengan menggunakan mesin crawling,” tambah Budi Arie. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membagikan informasi hoaks atau yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih sejuk dan bijak dalam bersuara menggunakan teknologi digital,” ujarnya. Sebelumnya Wamenkominfo Nezar Patria menunjukkan fakta—merujuk laporan Reuters Institute (2023)—bahwa 62 persen pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial atau media daring.

Nezar mengidentifikasi kecenderungan peningkatan sebaran isu hoaks selama pemilu. Menurutnya, Kementerian Kominfo mengidentifikasi 714 isu hoaks yang beredar antara tahun 2018-2019 pada masa Pemilu 2019. "Selama satu tahun terakhir, dari Januari 2023 hingga Januari 2024, ada 204 isu hoaks yang dilaporkan terkait pemilu," ujarnya.

Ia memprediksi kemungkinan peningkatan jumlah isu hoaks terkait politik yang tersebar. Angka yang ada saat ini belum memotret seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung. "Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu terakhir," ujarnya.

Kementerian Kominfo berupaya untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat dari sebaran hoaks—termasuk mengenai pemilu—dengan tiga level kegiatan. Cara pada tingkat hulu dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Kominfo membuat program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

Selanjutnya, Kominfo melakukan langkah pencegahan penyebaran hoaks di tingkat menengah. Caranya melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoaks bersama dengan platform digital. "Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks," tutur Nezar.

Terakhir di hilir, Nezar menegaskan peran aktif Kementerian Kominfo dalam mendukung penegakan hukum. Ini dilakukan dengan penyediaan data dan informasi untuk mendukung kerja Kepolisian Republik Indonesia.

Tags:

Berita Terkait