Agar Tak Jadi Korban Hoaks, Simak Tips Berikut Ini
Terbaru

Agar Tak Jadi Korban Hoaks, Simak Tips Berikut Ini

Berita hoaks diprediksi meningkat di tahun politik.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Konten hoaks masih banyak dibuat dan disebarluaskan oleh oknum tidak bertanggungjawab selama rangkaian pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024. Bersama penyelenggara pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya menjalankan Kampanye Pemilu Damai 2024. Dikutip dari laman resmi Kominfo, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi memberikan panduan praktis bagi masyarakat agar tidak menjadi korban hoaks.

“Secara khusus saya ingin berbagi tips agar kita semua tidak menjadi korban dan pelaku penyebaran hoaks dengan ingat singkatan nama saya. Tolong diingat-ingat ya, BAS!” kata Budi Arie dalam acara Literasi Digital Pemilu Damai, di Upperhills Convention Hall Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (01/02/2024).

Baca juga:

Budi Arie menjelaskan bahwa “B” adalah baca informasi dengan hati-hati. Lalu “A” adalah ayo cek dulu kebenaran informasinya. Terakhir adalah “S” yakni stop informasi bohong dan mengandung konflik SARA. “Saring dulu sebelum sharing,” katanya.

Budi Arie menyontohkan salah satu konten hoaks yang memuat informasi tidak benar telah diidentifikasi Tim AIS Kementerian Kominfo. Konten berupa unggahan video pada tanggal 17 Januari 2024 yang mengklaim penemuan kotak suara ganda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Jika tidak ada kehati-hatian, netizen pun dengan mudah termakan tipuan hoaks tersebut bahkan ikut menyebarkan informasi palsu itu. Inilah salah satu contoh bagaimana temuan hoaks bisa menjadi mendelegitimasi kepercayaan masyarakat pada institusi penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan pemantauan konten yang tersebar di internet untuk menangkal berita hoaks. Menurut Menkominfo, Tim Ais Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika mengidentifikasi peredaran segala jenis berita hoaks. Jenisnya mulai dari disinformasi, misinformasi, malainformasi hingga ujaran kebencian di media sosial.

“Jelang Pemilu ini banyak berseliweran info-info berita palsu. Namun, hoaks itu tidak bertahan lama, sebab kami langsung melakukan take down secara adat digital dalam 1×24 jam, karena kami mempunyai patroli siber dengan menggunakan mesin crawling,” tambah Budi Arie. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak membagikan informasi hoaks atau yang melanggar peraturan perundang-undangan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih sejuk dan bijak dalam bersuara menggunakan teknologi digital,” ujarnya. Sebelumnya Wamenkominfo Nezar Patria menunjukkan fakta—merujuk laporan Reuters Institute (2023)—bahwa 62 persen pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial atau media daring.

Nezar mengidentifikasi kecenderungan peningkatan sebaran isu hoaks selama pemilu. Menurutnya, Kementerian Kominfo mengidentifikasi 714 isu hoaks yang beredar antara tahun 2018-2019 pada masa Pemilu 2019. "Selama satu tahun terakhir, dari Januari 2023 hingga Januari 2024, ada 204 isu hoaks yang dilaporkan terkait pemilu," ujarnya.

Ia memprediksi kemungkinan peningkatan jumlah isu hoaks terkait politik yang tersebar. Angka yang ada saat ini belum memotret seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung. "Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu terakhir," ujarnya.

Kementerian Kominfo berupaya untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat dari sebaran hoaks—termasuk mengenai pemilu—dengan tiga level kegiatan. Cara pada tingkat hulu dengan meningkatkan literasi digital masyarakat. Kominfo membuat program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).

Selanjutnya, Kominfo melakukan langkah pencegahan penyebaran hoaks di tingkat menengah. Caranya melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoaks bersama dengan platform digital. "Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks," tutur Nezar.

Terakhir di hilir, Nezar menegaskan peran aktif Kementerian Kominfo dalam mendukung penegakan hukum. Ini dilakukan dengan penyediaan data dan informasi untuk mendukung kerja Kepolisian Republik Indonesia.

Tags:

Berita Terkait