Advokat Ini Desak Presiden Tegas ke Menkominfo Terkait Kasus Peretasan PDNS
Terbaru

Advokat Ini Desak Presiden Tegas ke Menkominfo Terkait Kasus Peretasan PDNS

Kemenkominfo dinilai telah gagal melindungi Pusat Data Nasional.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

David menambahkan tidak ada alasan apapun  data tersebut tidak dibackup apalagi menyangkut data lembaga negara dan pemerintah pusat serta daerah. Pasalnya, untuk pengamanan dan kesinambungan penggunaan data harus ada back up.

"Menkominfo jelas tidak mampu berbuat apa-apa sampai saat ini terbukti tidak dapat dipulihkan Pusat Data Nasional contohnya data mengenai imigrasi yang mengakibatkan antrian berjam-jam di Bandara,” kata David yang juga meminta agar dibentuk tim khusus untuk memulihkan Pusat Data Nasional.

Dia melanjutkan, kegagalan Menkominfo dalam melindungi Pusat Data Nasional tentu menimbulkan kerugian bagi Warga Negara Indonesia bahkan negara Indonesia dan dapat membahayakan keamanan negara seperti bocornya data kependudukan, data imigrasi dan sebagainya. Kerugian tersebut akan bertambah apabila tidak segera dipulihkan dan diamankan.

Dalam kasus ini, Presiden Joko Widodo mengumpulkan jajaran menteri serta kepala lembaga terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/6), untuk melakukan evaluasi. Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Kepala BSSN juga sudah menjelaskan kepada Komisi I DPR RI ihwal serangan siber terhadap PDNS 2.

Menkominfo Budi Arie menyebut tidak ada indikasi kebocoran data imbas gangguan serangan siber terhadap PDNS 2 di Surabaya.

"Tadi hasil rapat dengan Komisi I tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," kata Budi Arie singkat dalam wawancara cegat setelah rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6) malam.

Budi Arie mengatakan upaya pemulihan PDNS 2 masih terus dilakukan. Pihaknya menargetkan pemulihan penuh terhadap PDNS 2 ditargetkan tuntas pada pertengahan Agustus 2024.

Tags:

Berita Terkait