Advokat Ini Beberkan 2 Tantangan Sektor Perikanan Tangkap di Indonesia
Terbaru

Advokat Ini Beberkan 2 Tantangan Sektor Perikanan Tangkap di Indonesia

Berbagai tantangan harus dikelola melalui pengaturan hukum.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Tantangan selanjutnya mengenai keberlanjutan. Setyawati berpendapat perubahan iklim, sampah plastik, penangkapan ikan secara ilegal, berdampak terhadap keberlanjutan laut. Dampak yang ditimbulkan antara lain nelayan semakin sulit mencari ikan, sehingga nelayan perlu waktu lebih lama dan semakin jauh ke tengah laut untuk mendapat ikan. Padahal risiko keselamatannya semakin tinggi.

Mengenai kebijakan yang diterbitkan pemerintah di bidang kelautan dan kemaritiman, Setyawati mengatakan untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim dunia merupakan proses yang berkelanjutan. Sejak 2017 kebijakan kelautan yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia telah masuk tahap kedua.

Beberapa perkembangan penting bisa dilihat antara lain dalam peningkatan tata kelola tentang keselamatan nelayan melalui sejumlah regulasi. Antara lain UU No.7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, di mana beleid ini ditujukan untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasi kapal perikanan.

Kemudian Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan No.23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan, peraturan ini untuk memastikan keamanan dan efisiensi operasi kapal perikanan. Selanjutnya Permen Kelautan dan Perikanan No.33 Tahun 2021 tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, Serta Tata kelola Pengawakan Kapal Perikanan, menurut Setyawati aturan ini salah satunya untuk mengatur Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, Sertifikat Awak Kapal Perikanan, dan Sertifikat Keterampulan Awak Kapal Perikanan.

Berikutnya Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No.B.578/MEN-KP/VII/2022 tentang Penerbitan Setifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKPP) Dalam Masa Transisi, yang merupakan peraturan turunan penerbitan Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (SKPP). Setyawati berpendapat menerapkan berbagai peraturan itu dalam praktik nyata tak hanya penting untuk mencapai tujuan Indonesia sebagai poros maritim dunia, tapi juga memastikan keberlanjutan sumber daya maritim Indonesia.

“Peran hukum sangat vital dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi peningkatan kegiatan maritim yang berkelanjutan dan menguntungkan. Untuk itulah saya dapat berkontribusi dengan cara menelah dan memberikan sumbangsih pemikiran,” ujarnya.

Setyawati berharap ke depan Indonesia mampu menjadi pemimpin di kawasan dengan menjadi contoh dan rujukan sebagai negara kepulauan yang berdikari. Dengan demikian, Indonesia mampu mengelola dan sejahtera dengan menjaga kekayaan lautnya yang sedemikian berlimpah ruah.

Tags:

Berita Terkait