AdamAir Resmi Berhenti Beroperasi
Berita

AdamAir Resmi Berhenti Beroperasi

Mulai 18 Maret AdamAir akan menghentikan kegiatan operasinya. Meski demikian, pihak AdamAir belum memutuskan untuk mengurangi karyawan. Berbagai gugatan pun mulai bermunculan.

Lut
Bacaan 2 Menit

 

Jika akhirnya izin operasional AdamAir dicabut, kami berusaha semaksimal mungkin agar hak-hak karyawan dapat terpenuhi. Namun kami kembalikan kepada para pemegang saham. Mau dibawa kemana perusahaan ini, apa karyawan mau di PHK? ujar Adam.

 

Dalam kesempatan itu, Adam juga mengklarifikasi keputusan pemerintah itu terkait soal asuransi pesawat. Untuk masalah ini, Adam mengatakan, soal keterlambatan perusahaan membayar asuransi, hal itu merupakan kegagalan pembayaran karena saat ini perusahaan dalam keadaan sulit. Sebelum PT Bhakti Investama menyatakan menarik, kami sudah melaporkan kepada mereka, ujar dia.

 

Adam menjelaskan, perusahaannya memiliki 22 armada dan 12 di antaranya telah ditarik karena perusahaan belum melakukan pembayaran asuransi. Sedangkan 10 pesawat dalam keadaan gagal bayar, imbuh dia.

 

Apakah dalam perekrutan pilot di AdamAir ada pelanggaran? Dalam penerimaan pilot selalu meneliti sertifikasi. Dan sertifikasi yang melakukan adalah perhubungan udara, jelas Adam. Menurut dia, apabila ada seorang pilot yang mengelola bisnis properti, maka hal itu bukan urusan perusahaan. Karena yang terpenting sertifikasi pilot adalah resmi.

 

Ketika ditanya soal pergantian direksi terkait masalah yang membelit AdamAir, menurut Adam, hal itu tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus ada rapat direksi. Selain itu, Adam menambahkan perusahaan memang memerlukan suntikan dana. Pihaknya pun telah melayangkan surat dan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak. Baru dapat 50 persen dari kelurga Suherman. Sementara PT Bhakti Investama baru akan, kata dia.

 

Adam menjelaskan, AdamAir sebelumnya masuk dalam kategori 3. Namun kemudian naik kelas menjadi kategori 2. Hal itu dikarenakan pemerintah menyatakan ada berbagai perbaikan. Yang berhak menyatakan layak atau tidak dan selamat atau tidak hanya pemerintah. Pihak yang menyatakan tidak ada perbaikan malah yang harus dipertanyakan, tandas dia.

 

Berbagai Gugatan

Lantas apakah keputusan pemerintah ini akan mengakhiri sengketa kepemilikan saham di internal AdamAir? Sengketa ini terjadi antara pemilik dan pendiri AdamAir, yakni Keluarga Suherman, yang menguasai 50 persen saham dengan dua investor baru, PT Global Transport Services (19 persen) dan PT Bright Star Perkasa (31 persen). Lewat kedua investor ini, Bhakti Investama menguasai 50 persen saham AdamAir.

Halaman Selanjutnya:
Tags: