Ada yang Tak Lazim dalam Percepatan Pembahasan Sejumlah RUU
Berita

Ada yang Tak Lazim dalam Percepatan Pembahasan Sejumlah RUU

Potensial melakukan korupsi legislasi.

Moh. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Aryanto, pertanyaan besar dari problem ini adalah apakah problem investasi ini karenakan regulasi (UU dan turunannya) atau justru selama ini karna praktik korupsi dalam implementasinya? Menurut Aryanto, jika problemnya adalah implementasi dan penegakan hukum, maka sudah seharusnya dalam hal ini KPK diperkuat, bukan sebaliknya. Menurut Aryanto, publik resah dengan penegakan hukum pemberantasan korupsi.

 

“Kepercayaan publik pada pembuatan kebijakan legislasi menurun bahkan cenderung kecewa, sehingga kondisi kualitas demokrasi substansial kita declining. Sementara, aspek transparansi dan partisipasi tidak begitu meningkat dalam pembuatan kebijakan legislasi, terburu buru dan tidak melibatkan pemangku kepentingan dan publik yang luas salah satu indikasinya.”

 

Menurutnya, investasi baru akan masuk jika kondisi ekonomi cukup stabil, kompetitif, dan tidak ada suap atau korupsi yang menyebabkan transaction cost tinggi. Ia menilai kareakter investor yang dibutuhkan Indonesia adalah yang multiyear (jangka panjang) dan mendukung demokrasi ekonomi yang berdaulat.

 

“Kami melihat, yang diuntungkan dari revisi yang serba cepat dan tertutup ini justru memberikan karpet merah bagi investasi yang di belakangnya adalah oligarkhi yang ujungnya eksploitatif tanpa batas atas SDA Indonesia,” tutup Aryanto.  

Tags:

Berita Terkait