Fathanah | Investasi nggak ada, turun semua nilai aset di sana. Makanya dia bilang menurut Syekh Amir, antum ada masuk ke dalam melalui AS |
Anis | Belum, dia nawarin, tapi AS kan sudah kita counter di sana bos |
Fathanah | Oh sudah ada. Cepat sekali kalau begitu. Apa yang dimiliki Amir kan belum tentu. Kita lihat bos, apa yang dimiliki Syekh Amir, itu yang bisa diajukan |
Anis | Cuma begini, ini tim disekitarnya Mursi cukup banyak kayak di Deptan. Makanya saya juga mesti hati-hati. Tunggu dulu, kita lihat. Kalau sekali-kali kita kasih jaminan ke AS |
Fathanah | Oh iya |
Anis | Katanya, yang dibawa Pak AM itu tim paling kecil, enam orang |
Fathanah | Dia bilang, kalau Anis itu nomor satu dia punya background pengusaha-pengusaha. Jadi, jangan main-main di situ Mir, kata dia, karena orang-orang itu terkualifikasi dan terekomendasi |
Anis | Kalau ini sudah mantap, jadi saya bisa jalan |
Fathanah | Ini kan Luthfi belum lepas satu masalah |
Anis | Apa tuh |
Fathanah | Nggak ada duit, hihihi... |
Anis | Dari mana ga punya, coba. Kan ada pengusaha olong |
Fathanah | Dia sudah pesan saya. Jadi, bahaya nih saya... Kalau Rp6 miliar kita dapat setiap bulan, kalau kita kasih masuk dia Rp3 miliar, nggak ada bonusan. Gitu bos |
Anis mengatakan, pembicaraan mengenai Syekh Amir terkait urusan investasi. Syekh Amir yang merupakan warga negara Inggris keturunan Mesir ini adalah sahabat Luthfidan konsultan Raja Bahrain. Dia membawa grup perusahannya karena ingin menjembatani investasi antara Indonesia, Mesir, dan Bahrain.
Sementara, Anis menjelaskan, inisial AM merujuk pada singkatan namanya "Anis Matta" dan AS adalah Salim Grup. Pembicaraan mengenai tim Mursi yang banyak seperti di Kementan, juga hanya perumpamaan. Sebab, tim yang datang bersama Syekh Amir adalah tim yang dekat dengan Presiden Mesir Muhammad Mursi.
Menanggapi keterangan Anis, Fathanah tidak banyak keberatan. Ia hanya merasa Anis tidak memahami tujuan pembicaraan mengenai gugatan ke MK. "Ada yang beliau tidak pahami, tentang 'didorong'. Maksud saya, Pilgub Ilham harus didorong dengan kemenangan dari Takalar. Jadi, saya katakan harus di-push," ujarnya.
Kemudian, terkait uang Rp400 juta yang dibutuhkan untuk pengurusan gugatan ke MK, menurut Fathanah, uang itu menyangkut biaya pengacara. Mengenai mengenai Syekh Amir tak lebih dari sekedar adalah urusan investasi. "Syekh Amir merupakan calon investor yang membawa beberapa perusahaannya," imbuhnya.