Ada Nada Khawatir di Balik Regulasi Waralaba
Fokus

Ada Nada Khawatir di Balik Regulasi Waralaba

Kementerian Perdagangan menerbitkan sejumlah regulasi tentang penyelenggaraan waralaba. Perjanjian waralaba harus menggunakan hukum Indonesia.

FNH/M-15/MYS
Bacaan 2 Menit

"Soal waralaba, terus terang kita membicarakan style. Konsumen domestik terutama kelas menengah ke atas suka barang impor karena gaya. Begitu mereka masuk pada 2015 nanti, dipastikan pembelinya banyak," katanya.

Euis lebih mengkhawatirkan imbasnya ke daerah-daerah. Karena itu ia meminta Pemda menjadi garda terdepan yang melindungi waralaba nasional. Caranya antara lain menerbitkan regulasi yang melindungi waralaba lokal. Pemda harus mengeluarkan Perda yang mendukung waralaba dalam negeri. Misalnya,  dalam setiap sepuluh outlet waralaba nasional, asing hanya diperbolehkan memiliki satu outlet. “Jangan sampai bebas seperti sekarang," pungkasnya.

Membatasi asing?

Aturan pembatasan jumlah outlet menjadi salah satu titik krusial bisnis waralaba. Bagi pemerintah, pembatasan itu merupakan kebijakan yang bermaksud melindungi bisnis dalam negeri. Tetapi pembatasan itu tak membedakan waralaba asing atau lokal. Itu artinya, pewaralaba asing pun bisa masuk ke Indonesia membuka usaha sendiri gerai makanan dan minuman hingga 250 outlet. Ketiadaan pembedaan ini justru dinilai pengamat ekonomi Andi Fahmi lebih mengakomodasi pewaralaba asing. Apalagi jika asing tetap bisa mengembangkan usaha lebih dari itu dengan cara penyertaan modal oleh UKM. "Pola penyertaan modal artinya si pemilik masih mengontrol gerai yang di-'franchise'-kan," tulis Andi.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, juga menyatakan jumlah 250 gerai terlalu banyak untuk waralaba asing. Seharusnya pemerintah membedakan jumlah gerai waralaba nasional dengan asing. Waralaba nasional, kata dia, membutuhkan keleluasan membuka cabang.

Imbas yang dikhawatirkan sebagian kalangan itu mungkin baru tampak jika AEC 2015 sudah berjalan. Kini, sudah terlihat adalah tanda-tanda waralaba asing menyerbu pasar Indonesia di tengah himpitan yang dialami pengusaha kecil dan menengah.

Tags:

Berita Terkait