Ada Kompromi Penting dalam RUU Ormas
Berita

Ada Kompromi Penting dalam RUU Ormas

Masyarakat sipil menawarkan solusi pembuatan RUU Perkumpulan.

CR15
Bacaan 2 Menit

Pihaknya mengancam akan melakukan judicial review jika DPR tetap mengesahkan RUU Ormas sebagaimana dijadwalkan tanggal 2 Juli mendatang. Namun dalam masa penundaan ini Eko tetap berharap ada perubahan sikap DPR dan pemerintah. Ia mengatakan penundaan yang kedua kalinya ini merupakan peluang yang baik bagi DPR maupun pemerintah untuk memperbaiki kerangka hukum sektor masyarakat yang benar, yaitu yayasan atau perkumpulan.

“Kalau menjadi RUU Perkumpulan tentu substansinya akan berbeda, karena lebih jelas. Begitu masuk RUU Perkumpulan, definisinya akan jelas lebih spesifik mengatur organisasi yang kumpulan orang, sementara ormas mengatur organisasi yang mengatur kumpulan orang dan aset,” paparnya.

Ketua Majelis Hukum dan Ham PP Muhammadiyah Syaiful Bahri memiliki pandangan sama. Ia berpendapat RUU Ormas telah jelas tumpang tindih dengan undang-undang lain sehingga akan sia-sia. Menurutnya yang harus dibuat adalah RUU Perkumpulan karena nomenklatur yang diatur konstitusi adalah berkumpul.

Penegakan hukum yang dijadikan alasan pemerintah maupun DPR memaksa pengesahan RUU Ormas menurut Syaiful tidak relevan. Paling penting, katanya, adalah pembahasan RUU KUHP dan KUHAP. Sekiranya UU kolonial tersebut kemudian bisa menjadi UU rasional maka Syaiful memandang dewan yang sekarang akan menjadi reformis sejati. “Sebab yang lemah bukan UU nya tetapi penegakan hukum,” tandasnya.

Tags:

Berita Terkait