9 Putusan Inkracht Belum Dieksekusi, Ombudsman Laporkan Menkeu ke Presiden dan DPR
Terbaru

9 Putusan Inkracht Belum Dieksekusi, Ombudsman Laporkan Menkeu ke Presiden dan DPR

Total kewajiban yang termuat dalam 9 putusan tersebut, jika diakumulasi mencapai Rp258,6 miliar.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

"Rekomendasi Ombudsman ini meminta agar Menteri Keuangan RI selaku Terlapor agar melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sebagaimana yang tercantum dalam uraian laporan sebagai bentuk pelayanan publik yang baik kepada masyarakat, ketaatan kepada putusan pengadilan dan kepastian hukum," ujar Dominikus.

Kedua, Ombudsman meminta agar Menkeu mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara menyusun mekanisme pembayaran yang disepakati oleh jajaran Kementerian Keuangan dengan Pelapor. Selanjutnya, menyediakan anggaran tahun berjalan atau tahun berikutnya sesuai dengan mekanisme yang disepakati.

Salah satu pelapor, Teddy Soedarma menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman yang sudah mengupayakan penyelesaian kasus ini. Teddy mengatakan, pihaknya sejak 2019 telah melakukan upaya-upaya hukum melalui pengadilan, hingga akhirnya melapor ke Ombudsman RI.

"Kami sangat berharap apa yang Rekomendasi Ombudsman ini bisa didengar, dipatuhi dan dilaksanakan dalam waktu tidak lama. Karena kami sudah terlalu lama menunggu," ungkapnya.

Tags:

Berita Terkait