7 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023
Terbaru

7 Tuntutan Buruh di Aksi May Day 2023

Sekitar 50 ribu buruh ikut Aksi May Day di Istana dan MK dan dilanjutkan May Day Fiesta di Istora Senayan. Ada 7 tuntutan buruh yang diusung mulai cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga hapus outsourcing tolak upah murah.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei ini biasanya menjadi ajang organisasi serikat buruh untuk mengusung berbagai isu publik.  Ada 7 tuntutan yang diusung dalam May Day tahun 2023 ini.

Pertama, cabut Omnibus Law UU No.6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, cabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen karena membahayakan demokrasi yang kita kenal. Ketiga, sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga. Keempat, tolak RUU Kesehatan.

Kelima, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai dan lain-lain. Keenam, pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Ketujuh, HOSTUM, hapus outsourcing tolak upah murah.

Said Iqbal juga menyampaikan akan ada deklarasi Koalisi Orang Kecil. Di mana Partai Buruh menginisiasi koalisi ini untuk melawan hegemoni partai politik yang membuat demokrasi terpimpin.

Terkait dengan Capres yang didukung adalah pasangan capres-cawapres. Tidak ada urusannya dengan parpol yang mengusung atau mengusulkan pasangan capres-cawapres yang kami dukung. 

"Dengan kata lain, Partai Buruh hanya akan bekerja sama dengan capres-cawapres, bukan bekerja sama atau membangun koalisi dengan parpol lain, khususnya parpol pendukung omnibus law."

Lebih tegasnya, kata dia, Partai Buruh tidak akan pernah berkoalisi dengan partai politik yang mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja. Tapi hanya akan berkoalisi secara langsung dengan capres dan cawapres yang didukung Partai Buruh. 

Tags:

Berita Terkait