45 Kaidah Hukum Terkait Cessie

45 Kaidah Hukum Terkait Cessie

Putusan hakim mengenai cessie sudah ada sejak era Hindia Belanda. Perkembangannya selama lebih dari empat puluh tahun terakhir layak disimak.
45 Kaidah Hukum Terkait Cessie

Putusan pengadilan adalah rujukan. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan menjadi yurisprudensi adalah sumber hukum yang diakui. Dalam sistem preseden, putusan pengadilan sangat penting kedudukannya bagi hakim-hakim yang memutus dan mengadili perkara.

Ada beragam perkara perdata yang selama puluhan tahun selalu muncul di pengadilan, salah satunya mengenai cessie. Cessie merupakan suatu cara pemindahan piutang atas nama. Piutang dijual kepada kreditor baru. Namun hubungan hukum utang piutang tidak hapus sama sekali.

Cessie tak dapat dilepaskan dari tagihan-tagihan kepada orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari dikenal tagihan atas sejumlah barang, dan tagihan atas sejumlah uang. Tagihan itu di dalam ilmu hukum ada yang berupa tagihan atas tunjuk (aan tonder), tagihan atas order, dan tagihan atas nama. Cessie sebagai tagihan atas nama merujuk pada Pasal 613 KUH Perdata.

Berdasarkan pasal ini, penyerahan piutang-piutang atas nama dan kebendaan tak berwujud lainnya, dilakukan dengan jalan membuat sebuah akta autentik atau akta di bawah tangan, dengan mana hak-hak atas kebendaan itu dilimpahkan kepada orang lain. Penyerahan tersebut bagi debitor tiada akibatnya melainkan setelah penyerahan itu diberitahukan kepadanya, atau secara tertulis disetujui dan diakuinya. Selanjutnya disebutkan, penyerahan tiap-tiap piutang karena surat bahwa dilakukan dengan menyerahkan surat tersebut, sedangkan penyerahan tiap-tiap piutang karena surat tunjuk dilakukan dengan penyerahan surat disertai dengan endosemen.

Masuk ke akun Anda atau berlangganan untuk mengakses Premium Stories
Premium Stories Professional

Segera masuk ke akun Anda atau berlangganan sekarang untuk Dapatkan Akses Tak Terbatas Premium Stories Hukumonline! Referensi Praktis Profesional Hukum

Premium Stories Professional