"Di tengah kesulitan para maskapai kami tetap paham dan mengerti akan kebutuhan masyarakat dan kami memastikan komitmen memperkuat akses masyarakat terhadap layanan penerbangan nasional serta keberlangsungan industri penerbangan nasional tetap terjaga,” jelas Ari dalam keterangan persnya, Minggu (13/1).
Komitmen penurunan biaya kebandaraan dan navigasi juga menjadi alasan maskapai penerbangan menurunkan harga tiket pesawat tersebut. Sebab, melalui penyesuaian biaya layanan penerbangan tersebut khususnya pada aspek biaya pendukung layanan kebandarudaraan dan biaya navigasi, maskapai dapat melakukan penyesuaian biaya operasional.
Meski demikian, penurunan ini ditegaskan para maskapai tidak akan berdampak terhadap penurunan layanan keselamatan penerbangan dan tetap mematuhi peraturan penerbangan.
"Kami memastikan penurunan tarif tiket penerbangan tersebut sesuai dengan koridor regulasi dan aturan tata kelola industri penerbangan nasional dan tetap mengutamakan keselamatan penerbangan dengan tetap meningkatkan pengawasan atas safety dan maintenance seluruh pesawat,” jelas Ari.