2003 Marak Pelanggaran Hak Ekonomi dan Sosial Masyarakat
Utama

2003 Marak Pelanggaran Hak Ekonomi dan Sosial Masyarakat

Selama periode 2003, pelanggaran HAM yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran hak ekonomi, sosial dan budaya. Ironisnya, pelanggaran HAM di sektor tersebut justru sering diabaikan.

Nay
Bacaan 2 Menit

Kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 3,1 persen pada tahun 2003 belum mampu mengurangi jumlah orang miskin yang mengalami kenaikan sebesar 155 persen dari 37,4 juta orang miskin pada 2002.

Penyelesaian konflik

Hal penting lain dari rendahnya pemenuhan masyarakat atas kebutuhan dasar adalah, terfokusnya perhatian pemerintah  pada penyelesaian konflik-konflik di tingkat propinsi. Pada 2003 tercatat terjadi lonjakan alokasi anggaran keamanan dengan diajukannya permintaan dana tambahan untuk operasi militer sebesar hampir Rp2,03 triliun.

Secara keseluruhan, penambahan itu membuat proporsi anggaran kemanan pada 2003 mencapai hampir Rp16 triliun, jauh lebih tinggi dari anggaran kesejahteraan sosial yang hanya mencapai sekitar Rp 7 triliun.

Munculnya aksi bersenjata oleh organisasi-organisasi pembebasan di Aceh dan Papua, yang direspon Jakarta dengan menggelar sejumlah OMSP, menjadi penyebab utama menurunnya akses masyarakat terhadap hak atas pangan. Di Papua, tiga warga kampung Kuyawage-Wamena, dilaporkan mati kelaparan menyusul blokade militer di daerah itu dalam rangka operasi pencarian tujuh pucuk senjata yang dirampas anggota Organisasi Papua Merdeka Pada Mei 2003.

Di Aceh, gerakan pemberlakuan Darurat Militer untuk menghancurkan aksi perlawanan GAM menyebabkan sebagian besar pengungsi menderita kelaparan dan kekurangan gizi karena blokade militer dan aksi penyerangan angkutan bahan pangan menghambat penyaluran bahan bantuan.

Penggunaan gedung sekolah sebagai lokasi penempatan pasukan militer dan Brimob di Aceh, yang berlanjut dengan aksi pembakaran gedung sekolah secara masif oleh gerilyawan GAM, menyebabkan ratusan ribu anak sekolah tidak bisa melanjutkan pendidikannya. 15.000 anak SD di Aceh dilaporkan putus sekolah. Dalam tahun 2003, dilaporkan 3,3 juta anak usia 13-15 tahun tersebar di seluruh propinsi belum mendapat layanan pendidikan.

Di Jakarta, sepanjang 2003 tercatat 16 kasus penggusuran yang menyebabkan lebih 8000 Kepala Keluarga kehilangan tempat tinggal dan lahan bekerja. Aksi penggusuran dilakukan tanpa pengumuman , kompensasi yang memadai atau program relokasi selanjutnya. Dalam eksekusi Pemda bekerjasama dengan polisi, polisi pamong praja, Linmas dan sejumlah preman.   

Tags: