2 Kebijakan Soal Tarif Tiket Pesawat Terbit, Ini Kata Komunitas Konsumen
Berita

2 Kebijakan Soal Tarif Tiket Pesawat Terbit, Ini Kata Komunitas Konsumen

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mempertanyakan apakah dua kebijakan itu dapat menjamin harga tiket pesawat turun.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

 

Hukumonline.com

 

(Baca Juga: Tarif Tiket Pesawat Mahal, Komunitas Konsumen Somasi Kemenhub)

 

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI), David Tobing menyatakan apresiasi terhadap langkah pemerintah untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No 14 Tahun 2016. Namun ia mempertanyakan apakah peraturan ini dapat menjamin harga tiket pesawat akan turun dan dapat dijangkau oleh konsumen.

 

“Yang jadi pertanyaan apakah regulasi ini menjamin maskapai akan menurunkan tarif tiket pesawat,” kata David kepada hukumonline, Senin (1/4).

 

Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya perlu melihat dan membandingkan pengaturan tarif tiket pesawat dalam Permenhub 14/2016 dan Permenhub 72/2019. Jika tarifnya meningkat, maka kebijakan terbaru yang dirilis oleh pemerintah patut dipertanyakan.

 

Bagi David, sudah sepatutnya pemerintah melakukan revisi regulasi sebagai bagian dari penyesuaian dan pengawasan. Harga bahan bakar pesawat (avtur), lanjut David, sebagai bagian dari komponen harga tiket kerap mengalami naik turun. Sehingga dalam hal ini pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap harga tiket.

 

“Ini masih kami amati. Nanti efeknya seperti apa, apakah tiket itu malah mahal atau murah nanti dilihat setelah peraturan ini berlaku,” jelasnya.

 

Tags:

Berita Terkait