128 CHA dan 46 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Bakal Jalani Seleksi Kualitas
Terbaru

128 CHA dan 46 Calon Hakim Ad Hoc Tipikor Bakal Jalani Seleksi Kualitas

KY menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon tersebut.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

Nurdjanah menuturkan setelah dinyatakan lolos administrasi, maka para calon akan menjalani seleksi kualitas pada 10 s.d. 12 Januari 2022 bertempat di Balitbangdiklatkumdil MA, Megamendung, Bogor. Materi seleksi kualitas meliputi: menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus KEPPH, dan tes objektif. Para calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas wajib menyerahkan karya profesi berupa soft copy dalam format PDF dan surat rekomendasi.

"Peserta wajib membawa hasil tes antigen dengan hasil negatif, maksimal 1x24 jam sebelum kedatangan di Balitbangdiklatkumdil MA." papar Nurdjanah.

KY menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis tentang rekam jejak terkait integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter para calon tersebut.

"Informasi atau pendapat tertulis hendaknya sudah diterima Tim Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia paling lambat 28 Januari 2022, di alamat e-mail: [email protected] atau alamat: Komisi Yudisial Republik Indonesia (Tim Sekretariat Seleksi Calon Hakim Agung) Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat."

Untuk diketahui, seleksi ini untuk mencari dan mengisi 8 posisi CHA yang dibutuhkan MA yakni 1 orang di kamar perdata, 4 orang di kamar pidana, 1 orang untuk kamar agama, dan 2 untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain CHA juga dibutuhkan 3 orang untuk hakim ad hoc tipikor di MA.

Tags:

Berita Terkait