12 Juta Rekening Pekerja Penerima Subsidi Upah Sudah Terdata
Berita

12 Juta Rekening Pekerja Penerima Subsidi Upah Sudah Terdata

Program subsidi upah bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp5 juta akan diluncurkan 25 Agustus 2020. Serikat buruh mengusulkan jumlah penerima manfaat diperluas dengan anggaran yang ditingkatkan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Anggaran ditingkatkan

Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan organisasinya mengapresiasi program yang rencananya akan menyasar 13,8 juta pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta ini. Meski demikian ada 4 catatan yang penting diperhatikan dalam menjalankan program subsidi ini.

Pertama, pemerintah jangan hanya berpedoman pada data pekerja yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek karena masih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BP Jamsostek. Ini biasanya dialami pekerja berstatus kontrak dan outsourcing.

Mirah mengusulkan pemerintah untuk melibatkan serikat buruh di tingkat perusahaan, federasi, dan konfederasi untuk melakukan pendataan, termasuk melibatkan dinas ketenagakerjaan setempat. Data lain yang layak dijadikan acuan pemerintah dalam menyalurkan program subsidi upah yakni data yang dimiliki BPJS Kesehatan.

Kedua, mendesak agar tidak ada diskriminasi untuk pekerja BUMN. Menurutnya, pekerja BUMN punya hak yang sama untuk menerima program ini. Mengingat di lingkungan BUMN banyak anak dan cucu perusahaan BUMN yang mempekerjakan pekerja kontrak dan outsourcing dimana upahnya tak jarang di bawah Rp5 juta.

Ketiga, pemerintah perlu mencermati dan menindak tegas praktik eksploitasi berkedok pemagangan. Mirah melihat banyak tenaga kerja magang tidak terlindungi hak-haknya. Selain harus menjamin pemenuhan hak normatif, pekerja magang juga berhak atas subsidi upah.

Keempat, mengusulkan pemerintah meningkatkan anggaran untuk program ini. Dia mencatat anggaran yang dialokasikan sebesar Rp31 triliun, dan total anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp700 triliun. Tambahan anggaran untuk program subsidi upah ini dirasa penting agar nominal yang diterima lebih besar dan jumlah penerimanya diperluas.

“Beban hidup masyarakat semakin berat akibat kenaikan tarif listrik, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kenaikan harga kebutuhan pokok termasuk biaya kuota internet untuk program pembelajaran jarak jauh,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait