Workshop

Memahami Aspek Hukum dan Proses Restrukturisasi Utang dalam Krisis Korporasi

Workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang strategi dan implementasi restrukturisasi utang korporasi dalam mengatasi tantangan keuangan dan hukum yang kompleks dalam memulihkan kesehatan keuangan perusahaan, menghindari risiko kebangkrutan, dan menjaga keberlanjutan operasional.
Memahami Aspek Hukum dan Proses Restrukturisasi Utang dalam Krisis Korporasi

Restrukturisasi utang korporasi adalah proses di mana perusahaan melakukan penataan kembali kewajiban keuangannya untuk mengatasi masalah likuiditas atau kesulitan keuangan yang serius. Ini melibatkan negosiasi dengan para kreditor untuk mengubah syarat-syarat pembayaran utang, termasuk pengurangan utang, perpanjangan jangka waktu, atau pengubahan tingkat bunga. Masalah ini sering timbul saat perusahaan menghadapi beban utang yang tidak dapat dipenuhi secara tepat waktu, mengancam kelangsungan bisnis mereka.

Urgensi restrukturisasi utang sangat penting untuk menghindari konsekuensi yang lebih buruk, seperti kebangkrutan atau penghentian operasional. Restrukturisasi memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk mengurangi beban utang yang berlebihan, mengembalikan likuiditas, dan memperbaiki kesehatan keuangan mereka. Tanpa tindakan yang tepat, masalah keuangan dapat mempengaruhi hubungan dengan kreditor, menyebabkan kehilangan kepercayaan, dan merusak reputasi perusahaan.

Perlu menjadi perhatiam, dalam restrukturisasi utang terdapat berbagai persoalan hukum korporasi dan menjadi sangat penting karena melibatkan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan hak-hak para pemangku kepentingan. Proses restrukturisasi memerlukan perjanjian yang adil antara perusahaan dan kreditor, serta pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak. Sehingga pemahaman aspek hukum penting untuk memastikan bahwa restrukturisasi dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan.

Waktu & Tempat Kegiatan

Hari, Tanggal, Waktu, Tempat

Hari, Tanggal: Kamis, 30 Mei 2024

Pukul: 09:00 - 16:00 WIB

Lokasi: Ashley Wahid Hasyim, Jakarta

Fasilitas

Workshop Kit

Softcopy Materi Workshop

Sertifikat

Lunch

Coffee Break 2x

Notulensi

Gratis 1 Kelas Online Course Hukumonline

Materi

Sesi I: Strategi Komprehensif Restrukturisasi Utang: Mengidentifikasi, Analisis, dan Implementasi

Pendahuluan Perihal Restrukturisasi Utang Korporasi

  • Definisi dan tujuan restrukturisasi utang
  • Kemampuan membayar V.S Kesediaan membayar
  • Prinsip ketidakmampuan membayar dan relevansinya dengan restrukturisasi

Prinsip-prinsip Restrukturisasi Utang

  • Identifikasi dan analisis
    • Rasio keuangan: likuiditas, solvabilitas dan profitabilitas
    • Sumber dan penggunaan aktiva korporasi
    • Tahapan krisis dilalui atau financial distress
  • Motif dan alasan pemicu keputusan restrukturisasi bagi debitor dan kreditor
  • Menghindari pinjaman bermasalah sebagai awal dari due diligence yang efektif

Tipe Restrukturisasi Utang Korporasi & Aspek Hukumnya

  • Restrukturisasi keuangan
    • Rescheduling, reconditioning, restructuring
    • Divestasi, pengurangan aset dan modal
    • Financial plan: komponen dan struktur restrukturisasi
  • Restrukturisasi organisasi dan aliansi strategis perusahaan
    • Restrukturisasi operasional
    • Merger & akuisisi, joint venture dan demerger
  • Manajemen alternatif pemulihan atas pinjaman:
    • Debt to equity swaps, debt to asset swaps, debt haircut, Payment in Kind: Instrumen keuangan lain
  • Pola dan mekanisme restrukturisasi utang lainnya


Sesi II:  Penyelesaian Konflik dalam Restrukturisasi Utang: Agenda Stakeholders, Isu Kepentingan, dan Strategi Mitigasi

Strategi Penyusunan Perjanjian Restrukturisasi Utang

  • Strategi negosiasi dalam proses penyusunan perjanjian restrukturisasi utang
  • Anatomi dan strategi penyusunan perjanjian restrukturisasi utang
  • Mekanisme penyusunan perjanjian restrukturisasi utang
  • Best practice dalam penyusunan perjanjian restrukturisasi utang
  • Korelasi penyusunan perjanjian restrukturisasi utang dengan financing agreement

Konflik Pemangku Kepentingan dalam Restrukturisasi

  • Identifikasi subjek stakeholders utama
  • Agenda dan isu kepentingan stakeholders
  • Cidera janji pemenuhan pembayaran dan mitigasi risikonya

Metode Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebagai Penyelesaian Utang dalam Pengadilan

  • Mekanisme PKPU sebagai sarana akhir upaya perdamaian penyelesaian utang
  • Restrukturisasi pada PKPU dan perjanjian perdamaian
  • Eksekusi dan efektivitas penyelesaian dengan PKPU
  • Mitigasi risiko hambatan pelaksanaan penyelesaian utang dalam skema PKPU
Pendaftaran
Pelanggan

Khusus Pelanggan Hukumonline

IDR 2,553,000

Non-Pelanggan/Umum

IDR 2,886,000

Early Bird

Early Bird Pembayaran s/d 23 Mei 2024

IDR 2,664,000

Daftar Sekarang

Contact Person

Maria Ulfah (+62) 813-8003-6171

Email: [email protected]

Transfer Pendaftaran:

BNI Cabang KCP Cilandak KKO

An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.