Workshop Hukumonline 2024

Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement dalam Perkembangan Hukum & Bisnis

Workshop ini bertujuan sebagai wadah diskusi perihal Joint Venture (JV) dan Joint Venture Agreement (JVA), untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, menangani konflik, dan penyelesaian sengketa. Urgensinya terletak pada perlunya kesesuaian dengan regulasi, pengurangan risiko hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan berbentuk JV

MFG/MU

Bacaan 2 Menit

Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement  dalam Perkembangan Hukum & Bisnis

Hukumonline mengadakan Workshop dengan topik “Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement  dalam Perkembangan Hukum & Bisnis” yang diadakan pada Selasa, 30 April 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai perihal Joint Venture (JV) dan Joint Venture Agreement (JVA), untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, menangani konflik, dan penyelesaian sengketa. Urgensinya terletak pada perlunya kesesuaian dengan regulasi, pengurangan risiko hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan berbentuk JV

Workshop terbagi menjadi 2 Sesi. Sesi I membahas pemahaman tentang Perusahaan Joint Venture (JV), mulai dari karakteristik dan tujuannya, hingga framework regulasi usaha JV. Pembahasan juga mencakup perencanaan awal pembentukan JV, penyusunan JV Agreement (JVA), serta tata kelola perusahaan JV, termasuk faktor bisnis utama, implementasi hukum JVA, dan manajemen risikonya.

Sesi II fokus pada aspek legal dan teknik strategis dalam penyusunan JVA untuk JV Company. Topik yang dibahas meliputi kedudukan JVA dan anggaran dasar pada JV Company, struktur JVA, serta klausa kunci dalam JVA seperti peranan, hak, kewajiban, dan batasan kewajiban. Dalam workshop juga mencakup strategi penyelesaian sengketa dan implementasi praktis JVA melalui studi kasus dan simulasi yang diberikan oleh para Narasumber.

Workshop ini disampaikan oleh KARNA Partnership in association with Withersworldwide yang dengan komposisi Alvin Suryohadiprojo selaku  Partner & Co-Founder KARNA Partnership, kemudan Fitriyani Muharam Utama selaku Partner serta Christopher A. S. Ginting dan Annysa Ayu Putri selaku Senior Associate.

Secara umum, Workshop berjalan dengan baik, dimana para peserta antusias dalam berdiskusi dan tanya jawab.

Workshop telah dilaksanakan pada Selasa, 30 April 2024.

--------------------------------------------------------

Jika anda tertarik dengan notulensi Workshop ini, silahkan hubungi kami via email ke [email protected]. Notulensi Workshop ini tersedia gratis bagi pelanggan Hukumonline.*

*) Syarat dan Ketentuan berlaku