Profil Mitra
Pasa, Maha & Rekan

Pasa, Maha & Rekan

Didirikan pada Januari 2011, Pasa, Maha & Partners ("PM Law") terkenal dengan integritas dan kemampuannya yang tinggi dalam menangani kasus-kasus non litigasi dan litigasi, baik itu kasus-kasus pidana, perdata, dan ketenagakerjaan. Dalam setiap langkahnya, PM Law berpijak dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab yang tinggi. Dalam menjalankan prinsip-prinsip tersebut, Pasa, Maha & Partners berpegang pada standar dan kode etik profesi, nilai moral, dan hak-hak keperdataan. Selain itu, Pasa, Maha & Partners memiliki komitmen yang kuat untuk secara aktif berperan serta dalam pembangunan sistem hukum nasional yang berlandaskan hukum yang sehat dan berkeadilan.

Pasa, Maha & Partners akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga hubungan jangka panjang dengan klien-kliennya yang bergerak di bidang keuangan dan perbankan, properti, media massa, konstruksi, kehutanan, asuransi, sekuritas, garmen dan bidang-bidang lain yang terkait.

Gagasan luhur yang mendasari berdirinya Siregar, Bangun & Rekan adalah karena para pendiri organisasi ini memiliki keinginan yang kuat untuk mewujudkan idealisme dan profesionalisme di bidang keahliannya. Dengan mengingat cita-cita luhur tersebut, para pendiri yaitu PASA DEDA SIREGAR, S.H., M.H. dan TRI MAHA EKA BANGUN, S.H., M.H. berkomitmen untuk terus memfokuskan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang litigasi baik pidana maupun perdata serta konsultasi hukum.