Ketua KPU: Seluruh Instrumen Pemilu Sudah Siap
Berita

Ketua KPU: Seluruh Instrumen Pemilu Sudah Siap

Masalah DPT dan Logistik, dinyatakan telah siap oleh KPU. Permasalahan parpol yang dicoret di tingkat kabupaten tidak mempengaruhi gelaran pemilu di daerah dimana parpol tersebut dianulir sebagai peserta.

CR-4
Bacaan 2 Menit
Ketua KPU: Seluruh Instrumen Pemilu Sudah Siap
Hukumonline

 

Hafiz menjelaskan jika ada orang yang datang dan membawa identitasnya namun namanya tidak terdaftar di DPT maka orang tersebut akan tetap dicatat nama dan identitasnya untuk pendataan Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti. Namun mohon maaf sesuai dengan Undang-undang tidak bisa ikut memilih dalam Pemilu legislatif, tambahnya. Kerena menurut UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu hanya orang yang terdaftar dalam DPT yang berhak memilih dalam Pemilu nanti.

 

Bidang logistik pun sudah dinyatakan siap oleh Hafiz. Logistik pada hari ini sudah sampai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), ujarnya. Namun, lanjutnya memang masih ada logistik yang masih dalam perjalanan. Ia menjelaskan bahwa logistik yang masih dalam perjalanan merupakan logistik tambahan yang baru selesai dicetak pasca perubahan DPT setelah keluarnya Perpu No 1 Tahun 2009. Namun Ia meyakinkan bahwa seluruh surat suara telah selesai dicetak dan siap di distribusikan.

 

Masalah lain yang juga telah disiapkan adalah soal penandaan di bilik suara pada waktu pemilihan nanti. Hafiz menyampaikan bahwa untuk mempersingkat waktu memilih nanti, pemilih diperbolehkan membawa catatan kecil yang berisi nama partai, nomor urut, dan nama caleg yang akan dipilihnya nanti. Agar tidak berlama-lama mencari dan membaca seluruh caleg yang ada dalam surat suara, dan juga agar waktu pemilihan bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal, jelasnya.

 

Masalah adanya Partai Politik yang dicoret sebagai peserta Pemilu di 11 provinsi dan kabupaten, Hafiz menjelaskan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan Pemilu di daerah atau kabupaten tersebut secara keseluruhan. KPU telah memutuskan membatalkan beberapa Parpol setelah parpol tersebut tidak menyerahkan laporan awal dana kampanyenya sampai batas akhir waktu yang sudah ditetapkan oleh KPU sampai 25 Maret.

 

Pencoretan parpol sebagai peserta pemilu ini hanya berlaku di daerah dimana parpol tersebut tidak menyerahkan laporan awal dana kampanyenya. Hafiz menambahkan, terkait dengan pecoretan tersebut seluruh caleg dari partai yang dicoret ikut hangus juga. Untuk itu, pihak KPPS pada waktu pemilihan akan mengumumkan nama-nama partai jika ada yang dianulir keikutsertaannya dalam Pemilu di daerahnya sehingga kalau ada orang yang memilih parpol tersebut suaranya dibatalkan. Bukan dianggap tidak sah. Hanya dibatalkan. Namun Ia tidak berhak memilih lagi, tegasnya.

 

Mudahkan penyelenggara

Terkait dengan masalah penghitungan suara, Hafiz menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan sistem IT yang akan terhubung langsung dengan KPUD di seluruh daerah. IT KPU sudah disiapkan dan besok akan diuji coba, jelasnya. Penggunaan IT ini, ungkap Hafiz, merupakan bagian kerjasama KPU dengan Depkominfo.

 

Menanggapi hal ini. Menkominfo Muhammad Nuh menegaskan bahwa Depkominfo akan mendukung secara penuh penyelenggaraan Pemilu. Terkait dengan pemutakhiran hasil Pemilu nanti, pihaknya memang meminta kepada KPU untuk melakukan updating hasil Pemilu dengan memaksimalkan website atau situs yang dimiliki oleh KPU.

 

Terkait dengan penggunaan IT ini pihak Depkominfo akan membantu dengan dengan sistem proteksi terhadap website KPU. Ini untuk mencegah adanya interfensi dari hacker dan pihak luar yang bisa mengganggu hasil resmi KPU, jelas Nuh. Tidak hanya memproteksi, namun Ia juga meminta agar pihak penyelenggara Komunikasi atau provider telekomunikasi untuk menyiapkan jaringannya. Jangan sampai down pada saat penting, karena nanti bisa timbul spekulasi yang meluas, ujarnya.

 

Bawaslu juga tidak mau kalah. Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini memastikan seluruh jajaran Bawaslu siap untuk mengawal dan mengawasi pemilu di masing-masing tingkatan daerah. Tidak hanya menyatakan siap, namun pihak Bawaslu juga telah melebarkan dan memperluas jaringan pengawasannya, ungkap Nur Hidayat. Bawaslu, jelasnya, akan merangkul rekan-rekan pemantau Pemilu dan juga Universitas yang ada disetiap daerah untuk ikut terjun langsung mengawasi jalannya Pemilu.

 

Nur Hidayat menjelaskan Bawaslu akan melakukan dua pendekatan dalam pengawasannya. Pendekatan pertama yang akan digunakan, jelasnya, adalah pendekatan untuk mengetahui dari mana asal dan sumber pelanggarannya. Pendekatan yang kedua lanjut Nur Hidayat, adalah penindakan. Jika memang telah jelas dan lengkap bukti pelanggarannya, akan kita tindak, tegasnya.

Pemilihan Umum Legislatif 9 April tinggal hitungan hari saja. Semua instrument sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara. Tidak hanya perlengkapan, semua petugas dan pelaksana lapangan juga sudah siap ‘tempur' mengawal jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini.

 

Wacana yang sempat mencuat dan mengancam terlaksananya pemilu pada 9 April bisa ditangani dan diantisipasi oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Semakin mendekati hari pelaksanaan, KPU bersama dengan rekan sejawatnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika bertempat di Gedung KPU, Rabu (1/3), menyatakan kesiapan menggelar 9 April.

 

Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyampaikan kesiapan seluruh instrumen Pemilu sampai pelaksana di tingkat lapangan. Menanggapi berbagai masalah yang berkembang seperti DPT dan logistik, pihaknya (KPU) beserta jajarannya telah siap dengan solusi dan penanganannya.

 

Masalah Daftar Pemilih tetap (DPT) yang mencuat akibat kekhawatiran adanya manipulasi seperti kasus pilkada Jawa Timur menurut Hafiz tidak perlu lagi dikhawatirkan. Kita sudah melakukan langkah perbaikan terkait DPT di seluruh tingkatan, ujarnya. Permasalahan dengan adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda dalam DPT nanti, pihaknya mengambil langkah dengan memeriksa dan memangkas NIK ganda tersebut hingga akan menjadi satu NIK saja. Orang yang berhak memilih nantinya hanya yang bisa menunjukkan identitas sahnya, memenuhi syarat dan namanya terdapat dalam DPT, Jelasnya.

 

Terkait dengan pemeriksaan ini, KPU pusat telah memerintahkan kepada jajaran dibawahnya (KPUD) untuk melakukan pengecekan langsung. Kami sudah perintahkan kepada KPUD di tingkat bawah untuk turun langsung mengecek ulang, dari mulai yang meninggal, belum cukup umur, sampai yang tidak memenuhi syarat, jelas Hafiz. Hasil pemeriksaan ini pun, ungkapnya, telah diperintahkan kepada KPUD untuk mengumumkan dan menempelkan DPT tersebut di seluruh kelurahan dan kecamatan di daerahnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: