Parlemen Persilahkan KPK Usut Kasus Abdul Hadi Jamal
Utama

Parlemen Persilahkan KPK Usut Kasus Abdul Hadi Jamal

BK DPR siap berkoordinasi dengan KPK. Jhonny Allen Marbun bantah atas tuduhan keterlibatannya.

Fat
Bacaan 2 Menit
Parlemen Persilahkan KPK Usut Kasus Abdul Hadi Jamal
Hukumonline

 

Ia juga menghimbau kepada pejabat negara untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara seperti korupsi. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat masyarakat apatis dengan demokrasi dan perpolitikan di Indonesia. Saya berharap sekali lagi yang terjadi adalah penegakan hukum dan bukan segala sesuatu yang dikaitkan dengan politik, ujar Anggota Majelis Syuro PKS ini.

 

Hidayat mengatakan, kejadian serupa bukan kali ini saja terjadi, sebelumnya banyak anggota DPR yang telah terbukti bersalah oleh majelis hakim, maupun masih dalam proses persidangan. Diantaranya seperti Al Amin Nasution, Sarjan Taher, dan Yusuf Emir Faisal.

 

Jangan dibawa ke masalah politik, korupsi itu adalah individu atau manusia tidak ada malaikat sama sekali, kalau depan kita malaikat tidak perlu anti korupsi, malaikat-kan tidak korupsi. Tapi depan kita adalah manusia yang bisa lupa bisa benar, maka itu agenda pemberantasan korupsi jangan dikaitkan dengan pemilu 2009, ujarnya.

 

Bantah terlibat

Sebelumnya dalam pemeriksaan, Abdul Hadi Jamal menyerahkan uang sebesar Rp2 Milyar kepada Jhonny Allen Marbun salah satu Anggota Komisi VI. Uang tersebut diduga didapat Abdul dari Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti Surabaya, Hontjo Kurniawan. Uang itu diduga sebagai uang pelicin proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur.

 

Pernyataan ini dibantah oleh Jhonny. Ia menegaskan tidak tahu menahu ada penangkapan Anggota Dewan oleh KPK. Bahkan dirinya tidak tahu menahu ada proyek dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur itu. Saya tahu ini malah baru dari kalian para wartawan, katanya.

 

Ia mengakui mengenal Abdul Hadi Jamal karena sama-sama sebagai anggota DPR. Bukan hanya tidak tahu mengenai kasus tersebut, dirinya kaget kalau Abdul membawa namanya saat diperiksa oleh KPK. Namun bagaimanapun juga, Jhonny siap jika dipanggil oleh KPK. Semua ada prosesnya, jika nanti saya dipanggil dan ditanyai macam-macam akan saya jawab semuanya, ujarnya.

 

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun siap berkordinasi dengan KPK mengenai dugaan korupsi ini. Ia menyatakan, KPK memang bisa langsung melakukan pengusutan, tapi BK DPR sendiri harus memperhatikan hak-hak dan kehormatan dari anggota Dewan ini.

 

Prinsipnya kita akan beri dukungan jika hal itu berkaitan dengan tindakan-tindakan penyalahgunaan wewenang, tapi kalau tidak, kita akan lihat sejauh mana KPK melakukan penangkapan itu. Jika ini terjadi, tentu suatu pencorengan kembali nama DPR yang sedang kita benahi, pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan anggota dewan bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, banyak anggota Dewan yang telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim maupun masih dalam proses persidangan. Semalam, Anggota DPR Abdul Hadi Jamal ditangkap KPK sekitar pukul 22.15 WIB di Kawasan Karet, Jalan Jenderal Sudirman, jakarta. Saat yang sama, pegawai bagian tata usaha Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga ditangkap KPK.

 

Dalam penangkapan ini, KPK telah menyita uang sebesar AS$80.000 dan Rp54 Juta. Serta ada dugaan salah seorang pengusaha dari PT Kurnia Jaya Wira Bakti yang memberikan uang sebesar Rp2 Milyar untuk proyek dan pengadaan dermaga dan bandara di wilayah Timur Indonesia.

 

Ketua DPR Agung Laksono mengatakan secara lembaga, DPR tidak akan mencampuri kegiatan KPK dalam memberantas korupsi. Menurutnya, tertangkapnya Anggota Komisi V Abdul Hadi Jamal bersama Darmawati Dareho, pegawai Departemen Perhubungan Laut oleh KPK di sebuah pusat perbelanjaan di daerah Sudirman tadi malam, merupakan prosedur yang harus dilalui DPR.

 

Silahkan saja untuk diproses sebaik-baiknya, DPR tidak akan menghalang-halanginya, sehingga masyarakat mengetahui yang bersangkutan bersalah atau tidak, katanya.

 

Ia menambahkan sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari KPK perihal kejadian tersebut. Menurutnya, jika memang ada fakta akurat, DPR mempersilahkan KPK untuk melanjutkan pekerjaannya. Itu merupakan wewenang KPK untuk lakukan pemeriksaan, jika ada bukti yang kuat DPR tidak akan menghalang-halangi usaha KPK, terserah bagaimana prosesnya, ujarnya.

 

Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan tertangkapnya anggota Dewan oleh KPK merupakan pelajaran berharga bagi pejabat negara. Jika terjadinya pelanggaran hukum, siapapun menurutnya bisa dibawa ke meja hijau, tapi harus ada bukti kuat yang menyertai suatu kasus. Saya berharap ini menjadi pelajaran yang terus menerus bagi seluruh rakyat Indonesia bagi pejabatnya, wakil rakyatnya bahwa di Indonesia ini hukum berlaku, katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags: