Pansel Umumkan Hasil Seleksi 12 September 2007
Seleksi Pimpinan KPK

Pansel Umumkan Hasil Seleksi 12 September 2007

Saya berharap rekan-rekan di DPR berkenan mendengar kata hati nurani mereka demi kepentingan bangsa dan negara.

Rzk
Bacaan 2 Menit
Pansel Umumkan Hasil Seleksi 12 September 2007
Hukumonline

 

Syafi'i menolak menjawab desakan wartawan untuk menyebutkan 10 nama unggulnnya. Namun, secara pribadi dia menilai jumlah calon yang layak lolos sebenarnya melebihi 10, yakni 16 calon. Buat saya diluar dugaan karena ternyata masih ada orang-orang berkualitas dan berkomitmen yang memberikan harapan pada perbaikan negeri ini, pujinya.

 

Versi TIPS KPK

Keengganan Pansel bertolak-belakang dengan langkah Tim Independen Pemantau Seleksi Pimpinan KPK (TIPS KPK) yang mengumumkan nama-nama calon yang menurut mereka memenuhi kriteria untuk lolos. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kriteria yang digunakan TIPS KPK terdiri dari integritas pribadi, kepemimpinan (leadership), ketrampilan yang relevan dengan pelaksanaan tugas KPK, dan visi serta konsep tentang fungsi KPK ke depan.    

 

Daftar nama calon yang dimunculkan TIPS KPK dibagi dua level berdasarkan nilai ambang lolos (passing grade). Level pertama dengan passing grade 8 terdiri para calon yang dianggap memenuhi seluruh kriteria. Sementara level kedua alias cadangan, merupakan calon yang setidaknya mendekati kriteria dengan passing grade antara 6,5 hingga 7,5. Sayangnya, TIPS KPK enggan membeberkan secara detil sistem perhitungan nilai yang diterapkan untuk masing-masing kriteria.  

 

Kami sebenarnya hanya menemukan tujuh orang yang memenuhi kriteria. Tetapi untuk mengunci agar tidak ada upaya penyusupan calon yang tidak berkualitas, kami mengajukan tiga nama yang menempati level terbaik kedua, jelas Yudi Latif, Anggota TIPS KPK.

 

Selain mengacu pada kelima kriteria yang telah ditetapkan, Yudi mengatakan hasil penilaian TIPS KPK juga dilengkapi dengan hasil pelacakan (tracking) yang dilakukan Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) dan pencarian informasi dari sumber-sumber lain. Hasil ini diyakini Yudi akan didengar oleh Pansel dan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan.

 

Level Pertama

Level Kedua

1.      Amien Sunaryadi

2.      Chandra M. Hamzah

3.      Haryono

4.      Iskandar Sonhadji

5.      Moch. Yasin

6.      Saut Sitomarang

7.      Surachmin

1.      Bibit Samad Rianto

2.      M. Saleh Khalid

3.      Waluyo

            Sumber: Tim Independen Pemantau Seleksi Pimpinan KPK

 

Beberapa nama yang tidak kami pilih, ada yang memiliki kecakapan dan integritas yang baik, hanya saja dipandang untuk posisi pimpinan KPK, tukas Direktur Eksekutif Reform Institute ini. Menariknya dari daftar nama calon yang ‘dijagokan' oleh TIPS KPK, terdapat tiga orang dalam KPK yakni Amien Sunaryadi (Wakil Ketua), Moch. Yasin (Direktur Litbang), dan Waluyo (Deputi bidang Pencegahan). Yudi berdalih TIPS KPK tidak mempertimbangkan asal kelembagaan dalam menentukan calon yang dianggap layak lolos.

 

Syafi'i menyatakan tidak masalah apabila ada pihak lain yang memiliki penilaian yang berbeda dengan Pansel. Hanya saja, dia menegaskan Pansel akan tetap menjaga independensinya dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Proses di DPR

Menyambung rekannya, Andrinof A. Chaniago mengatakan tantangan terberat bagi TIPS KPK sebenarnya bukan bagaimana mengkomunikasikan hasil penilaian ini kepada Pansel. Tetapi bagaimana memastikan agar nama calon yang diajukan ke DPR nanti tidak terdistorsi oleh kepentingan-kepentingan politik. Langkah preventifnya, menurut Andrinof, Pansel harus memastikan calon yang diajukan adalah yang terbaik sehingga pilihan DPR menjadi terbatas. Tim akan terus mengawal proses ini hingga ke DPR, imbuhnya.

 

Seperti halnya TIPS KPK, Syafi'i juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap proses di DPR. Peran DPR, menurut Syafi'i, memegang peranan penting karena di sanalah keputusan akhir akan dibuat. Dengan kata lain, masa depan KPK akan sangat ditentukan seberapa obyektif dan transparannya proses di DPR.

 

Saya berharap rekan-rekan di DPR berkenan mendengar kata hati nurani mereka demi kepentingan bangsa dan negara, ucapnya.

Tugas Panitia Seleksi (Pansel) menggelar seleksi pencarian 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Periode 2007-2011 hampir rampung. Rabu ini (5/9), Pansel mewawancarai delapan calon terakhir, yaitu Mangiring L. Toroean, Marwan Effendy, Mochamad Yasin, Saut Situmorang, Sudibyo Triatmodjo, Surachmin, Waluyo, dan Sudirman Ail.

 

Sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, tugas Pansel berikutnya adalah mengajukan 10 nama calon kepada Presiden. Paling lambat 14 hari sejak menerima nama-nama itu, Presiden meneruskan nama mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dipilih dan ditetapkan. Pasal 30 ayat (10) UU KPK menetapkan tenggat tiga bulan sejak menerima nama calon bagi DPR untuk memilih lima pimpinan KPK.

 

Kami perkirakan tanggal 12 September 2007 nanti sudah dapat diumumkan ke publik nama-nama yang lolos seleksi, janji Ketua Pansel Taufiq Effendi kepada wartawan. Sebelum diumumkan, Pansel rencananya menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melaporkan hasil kerja mereka, termasuk menyorongkan 10 nama yang dinyatakan lolos keseluruhan tahapan seleksi.

 

Ditemui seusai wawancara, Anggota Pansel Syafi'i Ma'arif mengatakan Pansel akan segera mengadakan rapat penentuan 10 nama yang dianggap terbaik. Pansel akan mempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya komposisi dan sepak terjang calon pada setiap tahapan seleksi. Walaupun mengakui tak mudah, tokoh Muhammadiyah ini memprediksi perdebatan di Pansel tak akan memakan waktu lama. Pada dasarnya, tahap demi tahap setiap anggota Pansel sudah memiliki gambaran awal, ujarnya.

Tags: