Kini Tinggal 26 Orang Lagi
Pansel KPK

Kini Tinggal 26 Orang Lagi

Pansel KPK berhasil menyeleksi 26 orang dari 236 calon pimpinan KPK. Latar belakang calon beragam. Mulai dari akademisi bidang hukum, advokat, jaksa hingga polisi.

Kml
Bacaan 2 Menit
Kini Tinggal 26 Orang Lagi
Hukumonline

 

Dua puluh enam orang yang lolos itu memiliki latar belakang yang beragam. Tercatat, ada 11 orang yang berlatar belakang hukum dimana 5 orang di antaranya berpraktik. Lainnya, dua orang adalah advokat, dua orang merupakan jaksa, dan seorang lagi polisi.

 

 

Kalangan Hukum

Pekerjaan/Jabatan

1

Antasari Azhar

Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

2

Budi Santoso

Pjs. Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Jakarta

3

Chandra M Hamzah

Advokat, Partner Law Firm Assegaf Hamzah & Partners

4

Eddy RS

Widyaswara madya Departemen Keuangan

5

Hening Tyastanto

Auditor Dept. Pertanian/ Perkebunan

 

6

Iskandar Sonhadji

Advokat  

7

Justitia Tripurwasani

Director of Audit PT. Bursa Efek Jakarta

8

Marwan Effendy

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

9

Sudibyo Triatmodjo

PT. TIFICORP (PMA), mantan pejabat Menpan

10

Surachmin

Kasubid. Waslak Pemeriksaan-1 BPK-RI

11

Sudirman Ail            

Kepala Seksi PKN Polres Jombang

 

 

 

 

Non-Hukum

12

AM Krisdarudjati

Asisten Direktur PT Ika Mataram Co

 

13

Ahmad Helmi

Auditor BPKP Kab. Cirebon

14

Bibit Samad Rianto

Rektor Universitas Bhayangkara Jaya

15

Christianto Wibisono

The Global Nexuz Institut, Wartawan

16

Daniel Pangaribuan

Auditor BPKP

17

Haryanto Hadoon

Senior Manager Audit Kantor Akuntan Gatot Permadi Joewono

18

Haryono

Kepala Biro Perencanaan Pengawasan  BPKP

19

Leonardus Djoko E.Nugroho

Manajer Investigasi Satuan Anti Korupsi BRR NAD-Nias BRR

20

M Saleh Khalid

Koordinator Program Pengembangan Masyarakat PPA

21

Mangiring L Toroean

Koordinator Program Pengembangan Masyarakat PPA

22

Moch Yasin

Pelaksana Tugas Pembantu Asisten Kantor Menko Bidang Industri dan Perdagangan

23

Saut Situmorang

Mantan Kasubdit Terorisme Badan Intelejen Negara

24

Waluyo

Deputi Bidang Pencegahan KPK

25

Iswan Elmi

Direktur Penyelidikan KPK

26

Amien Sunaryadi

Wakil Ketua KPK

Sumber : Pansel KPK

 

Menanggapi nama-nama yang lolos tersebut, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menilai bahwa hasil Pansel KPK tidak terlalu buruk. Sejumlah nama yang lolos, saya rasa sudah cukup baik, meskipun ada juga yang tidak baik, ujarnya tanpa mau merinci siapa saja yang dia maksud.

 

Ia mengajak para pihak untuk tidak mempermasalahkan proses seleksi yang menurutnya sudah baik. Mereka pasti sudah memiliki standar sendiri. Bagi saya yang penting hasilnya, kata Teten.

 

Senada dengan Teten, anggota Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Hasril Hertanto, koalisi LSM yang ikut memberi masukkan kepada pansel, menyatakan, mereka mendukung beberapa orang yang lolos tersebut. Dukungan ini didasarkan pada tracking dan evaluasi selama ini. Meski demikian, dia juga menyayangkan ada beberapa nama yang diragukan terkait integritasnya.

 

Terkait pemeriksaan rekam jejak, Hasril mengatakan, KPP akan terus melakukan investigasi, meski itu lebih berbentuk masukan masyarakat. Karena akan dipilih sepuluh yang terbaik, KPP berharap Pansel memilih hasil terbaik dan jangan terlalu memaksakan untuk memasukkan sepuluh orang walaupun mereka kurang berkualitas.

 

Dihubungi terpisah, Sekretaris Pansel KPK Gunawan menyatakan sependapat dengan Hasril. Alasannya, yang diseleksi tinggal 26 orang sehingga proses investigasi akan lebih fokus.

 

Gunawan menambahkan, setelah penilaian psikologis ini, para calon masih harus melewati seleksi wawancara sebanyak dua tahap, yang diselingi dengan penulisan esai refleksi. Proses ini akan dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal September.

 

Wawancara pertama tentang kompetensi terkait profile assesment. Kemudian mereka juga akan membuat esai refleksi di tempat. Sedangkan wawancara tahap dua sifatnya lebih komprehensif, bahan-bahannya termasuk jejak rekamnya, tuturnya. 

 

Pada akhirnya, Pansel akan menyerahkan sepuluh nama Calon Pimpinan KPK kepada presiden. Ke-10 nama itu, akan diuji kepatutan dan kelayakannya sebagai pimpinan KPK oleh DPR.

Wajah sumringah tampak menghiasi wajah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufik Effendi. Tugas berat yang disandangnya sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah separoh dijalankan.

 

Dikatakan berat, karena Pansel KPK harus menyeleksi 236 calon yang lulus seleksi makalah. Dari jumlah itu, setelah melalui seleksi yang cukup ketat, terutama dalam proses psychological profile assesment, Pansel KPK meloloskan 26 calon. Itu pun setelah makalah mereka diperiksa.

 

Proses penyeleksian ini, selain melibatkan Pansel KPK, juga melibatkan Masyarakat (lewat pemberian tanggapan dan informasi terhadap para calon), dan Dewan Perwakilan Rakyat yang akan menguji kelayakan dan kepatutan mereka (fit and proper test).

 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, pada Rabu (15/8), Taufik menjelaskan bahwa evaluasi para calon ini dilakukan dengan menilai dua elemen pokok, yakni kecocokan (suitability) dan kepenuhan syarat (eligibility). Elemen suitability antara lain menyoroti aspek integritas, kemampuan analisis, daya tahan, kepemimpinan, dan kemampuan mengambil keputusan strategis dari para calon. Sementara Kepenuhan syarat melihat kesarjanaan keahlian dan pengalaman calon.

 

Baik elemen suitability maupun eligibility, nantinya akan dipadukan dengan rekam jejak dan reputasi dari para calon. Rekam jejak calon dilakukan melalui investigasi lapangan, meminta informasi dari pemerintah, klarifikasi terhadap masukan masyarakat, serta laporan harta kekayaan calon. Proses ini penting guna menentukan pimpinan KPK.

Halaman Selanjutnya:
Tags: