Dua puluh enam orang yang lolos itu memiliki latar belakang yang beragam. Tercatat, ada 11 orang yang berlatar belakang hukum dimana 5 orang di antaranya berpraktik. Lainnya, dua orang adalah advokat, dua orang merupakan jaksa, dan seorang lagi polisi.
| Kalangan Hukum | Pekerjaan/Jabatan |
1 | Antasari Azhar | Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum |
2 | Budi Santoso | Pjs. Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Jakarta |
3 | Chandra M Hamzah | Advokat, Partner Law Firm Assegaf Hamzah & Partners |
4 | Eddy RS | Widyaswara madya Departemen Keuangan |
5 | Hening Tyastanto | Auditor Dept. Pertanian/ Perkebunan
|
6 | Iskandar Sonhadji | Advokat |
7 | Justitia Tripurwasani | Director of Audit PT. Bursa Efek Jakarta |
8 | Marwan Effendy | Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur |
9 | Sudibyo Triatmodjo | PT. TIFICORP (PMA), mantan pejabat Menpan |
10 | Surachmin | Kasubid. Waslak Pemeriksaan-1 BPK-RI |
11 | Sudirman Ail | Kepala Seksi PKN Polres Jombang |
|
|
|
| Non-Hukum | |
12 | AM Krisdarudjati | Asisten Direktur PT Ika Mataram Co
|
13 | Ahmad Helmi | Auditor BPKP Kab. Cirebon |
14 | Bibit Samad Rianto | Rektor Universitas Bhayangkara Jaya |
15 | Christianto Wibisono | The Global Nexuz Institut, Wartawan |
16 | Daniel Pangaribuan | Auditor BPKP |
17 | Haryanto Hadoon | Senior Manager Audit Kantor Akuntan Gatot Permadi Joewono |
18 | Haryono | Kepala Biro Perencanaan Pengawasan BPKP |
19 | Leonardus Djoko E.Nugroho | Manajer Investigasi Satuan Anti Korupsi BRR NAD-Nias BRR |
20 | M Saleh Khalid | Koordinator Program Pengembangan Masyarakat PPA |
21 | Mangiring L Toroean | Koordinator Program Pengembangan Masyarakat PPA |
22 | Moch Yasin | Pelaksana Tugas Pembantu Asisten Kantor Menko Bidang Industri dan Perdagangan |
23 | Saut Situmorang | Mantan Kasubdit Terorisme Badan Intelejen Negara |
24 | Waluyo | Deputi Bidang Pencegahan KPK |
25 | Iswan Elmi | Direktur Penyelidikan KPK |
26 | Amien Sunaryadi | Wakil Ketua KPK |
Sumber : Pansel KPK
Menanggapi nama-nama yang lolos tersebut, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menilai bahwa hasil Pansel KPK tidak terlalu buruk. Sejumlah nama yang lolos, saya rasa sudah cukup baik, meskipun ada juga yang tidak baik, ujarnya tanpa mau merinci siapa saja yang dia maksud.
Ia mengajak para pihak untuk tidak mempermasalahkan proses seleksi yang menurutnya sudah baik. Mereka pasti sudah memiliki standar sendiri. Bagi saya yang penting hasilnya, kata Teten.
Senada dengan Teten, anggota Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) Hasril Hertanto, koalisi LSM yang ikut memberi masukkan kepada pansel, menyatakan, mereka mendukung beberapa orang yang lolos tersebut. Dukungan ini didasarkan pada tracking dan evaluasi selama ini. Meski demikian, dia juga menyayangkan ada beberapa nama yang diragukan terkait integritasnya.
Terkait pemeriksaan rekam jejak, Hasril mengatakan, KPP akan terus melakukan investigasi, meski itu lebih berbentuk masukan masyarakat. Karena akan dipilih sepuluh yang terbaik, KPP berharap Pansel memilih hasil terbaik dan jangan terlalu memaksakan untuk memasukkan sepuluh orang walaupun mereka kurang berkualitas.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Pansel KPK Gunawan menyatakan sependapat dengan Hasril. Alasannya, yang diseleksi tinggal 26 orang sehingga proses investigasi akan lebih fokus.
Gunawan menambahkan, setelah penilaian psikologis ini, para calon masih harus melewati seleksi wawancara sebanyak dua tahap, yang diselingi dengan penulisan esai refleksi. Proses ini akan dilaksanakan pada akhir Agustus hingga awal September.
Wawancara pertama tentang kompetensi terkait profile assesment. Kemudian mereka juga akan membuat esai refleksi di tempat. Sedangkan wawancara tahap dua sifatnya lebih komprehensif, bahan-bahannya termasuk jejak rekamnya, tuturnya.
Pada akhirnya, Pansel akan menyerahkan sepuluh nama Calon Pimpinan KPK kepada presiden. Ke-10 nama itu, akan diuji kepatutan dan kelayakannya sebagai pimpinan KPK oleh DPR.
Wajah sumringah tampak menghiasi wajah Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufik Effendi. Tugas berat yang disandangnya sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah separoh dijalankan.
Dikatakan berat, karena Pansel KPK harus menyeleksi 236 calon yang lulus seleksi makalah. Dari jumlah itu, setelah melalui seleksi yang cukup ketat, terutama dalam proses psychological profile assesment, Pansel KPK meloloskan 26 calon. Itu pun setelah makalah mereka diperiksa.
Proses penyeleksian ini, selain melibatkan Pansel KPK, juga melibatkan Masyarakat (lewat pemberian tanggapan dan informasi terhadap para calon), dan Dewan Perwakilan Rakyat yang akan menguji kelayakan dan kepatutan mereka (fit and proper test).
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, pada Rabu (15/8), Taufik menjelaskan bahwa evaluasi para calon ini dilakukan dengan menilai dua elemen pokok, yakni kecocokan (suitability) dan kepenuhan syarat (eligibility). Elemen suitability antara lain menyoroti aspek integritas, kemampuan analisis, daya tahan, kepemimpinan, dan kemampuan mengambil keputusan strategis dari para calon. Sementara Kepenuhan syarat melihat kesarjanaan keahlian dan pengalaman calon.
Baik elemen suitability maupun eligibility, nantinya akan dipadukan dengan rekam jejak dan reputasi dari para calon. Rekam jejak calon dilakukan melalui investigasi lapangan, meminta informasi dari pemerintah, klarifikasi terhadap masukan masyarakat, serta laporan harta kekayaan calon. Proses ini penting guna menentukan pimpinan KPK.