Awasi Pilkada, Mantan Anggota Panwas Bentuk LSM
Berita

Awasi Pilkada, Mantan Anggota Panwas Bentuk LSM

Kecurangan dan pelanggaran diperkirakan juga bakal terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Karena itu para mantan anggota Panwas berinisiatif melakukan pengawasan, dengan membentuk LSM.

Zae
Bacaan 2 Menit
Awasi Pilkada, Mantan Anggota Panwas Bentuk LSM
Hukumonline
Hal tersebut diutarakan oleh mantan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwas), Didik Suprianto, saat ditemui usai konferensi pers di bekas kantor Panwas, Gedung Centuri Jakarta (29/11). "Lembaganya bernama Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi)," ujar Didik.

Sukarela

Seperti disinggung di atas, Perludem terdiri dari mantan anggota Panwas di seluruh Indonesia. Namun, papar Didik, keanggotaan Perludem tidak wajib, hanya terbatas pada mereka yang mau bergabung saja.

Struktur organisasi Perludem terdiri dari Dewan Pertimbangan, yang anggotanya sebagian besar adalah mantan ketua dan anggota Panwas Pemilu Pusat,yaitu Komarudin Hidayat, Saut Sirait, dan Rozy Munir. Tiga anggota lainnya adalah Qazuini, Ramdlon Naning, dan Marudut Hasugian.

Sedang operasional lembaga sehari-hari dijalankan oleh Dewan Pengurus Nasional. Duduk sebagai Ketua adalah Didik Supriyanto dan wakil Ketua Topo Santoso (mantan anggota Panwas Pusat). Nur Hidayat Sardini menduduki kursi sekretaris, dan Siti Noorjanah Djohantini dipercaya sebagai Bendahara.

Di bawah struktur ketua akan ada Bidang Kajian (Ketua: Aswanto), Bidang Pelatihan (Ketua: AR Muzammil), dan Bidang Pengawasan (Ketua: Muhammad Muchdar). Sedangkan yang ditunjuk sebagai sekretaris eksekutif adalah mantan staf Panwas, Titi Anggraini.

Setidaknya ada tiga latar belakang utama dibentuknya lembaga ini. Pertama, kata Didik, karena anggota Panwas merasa sumber daya yang selama ini sudah ada sayang kalau tidak digunakan lagi.

Untuk pelaksanaan rangkaian pemilu kemarin, baik legislatif maupun pemilihan presiden, sebanyak 17.000 anggota Panwas di seluruh Indonesia telah diberi pelatihan dengan menghabiskan anggaran Rp17 miliar. "Jadi sayang kalau hanya untuk dipakai satu setengah tahun saja," jelas Didik.

Latar belakang kedua ada nilai yang sudah dibangun bersama di antara anggota Panwas untuk terlibat dalam proses pemilu, terutama soal partisipasi. Nilai inilah yang menurut Didik akan dipertahankan, dan sebisa mungkin dimaksimalkan dalam bentuk Perludem.

Sedangkan ketiga adalah telah terbentuknya jaringan yang kuat antar anggota Panwas di seluruh wilayah Indonesia. Diharapkan jaringan ini bisa digunakan untuk membantu proses pemilu, terutama pilkada.

Fungsi yang akan dilakukan oleh Perludem salah satunya adalah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada. Hasil-hasil pengawasan itu akan didapat dan di komparasi antar satu daerah dengan daerah lainnya. "Dari data itu diharapkan Perludem bisa membantu upaya perbaikan pada hal-hal yang masih kurang," tambah Didik.

Tags: