Ini Harapan Dunia Usaha Pasca Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024
Melek Pemilu 2024

Ini Harapan Dunia Usaha Pasca Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Selepas perhelatan semua rangkaian Pemilu 2024 semua pihak dapat bergandengan tangan dan bergotong royong membangun Indonesia dengan berbagai tantangan ke depan. Terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid dan Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Kolase
Ketua KADIN Indonesia, Arsjad Rasjid dan Ketua Umum APINDO, Shinta Widjaja Kamdani. Foto: Kolase

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024 usai menolak seluruh dalil permohonan sengketa Perolehan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahmud MD, Senin (22/4/2024). Melalui amar putusannya, MK menilai secara umum seluruh permohonan yang didalilkan pemohon tidak beralasan menurut hukum pada kedua permohanan dengan nomor perkara No.1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan No.2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Menanggapi putusan MK tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid menyampaikan pihaknya terus memantau perkembangan dan menghormati putusan MK hingga saat ini. Selaku perwakilan dunia usaha, Kadin siap menghormati putusan MK yang menolak seluruh permohonan serta menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan kemenangan Pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 02 dalam Pemilu Presiden 2024.

Kadin Indonesia juga mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut guna mendukung stabilitas politik yang esensial bagi pertumbuhan ekonomi dan dinamika dunia usaha. Terpenting, selepas perhelatan semua rangkaian Pemilu 2024 semua pihak dapat bergandengan tangan dan bergotong royong membangun Indonesia dengan berbagai tantangan ke depan.

“Terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global," ujar Arsjad.

Baca juga:

Menurutnya, Kadin senantiasa fokus dalam mengembangkan ekosistem ekonomi yang mendukung pertumbuhan dan inovasi bisnis lintas sektor. Sebab, sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Kadin Indonesia bertujuan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Secara resmi, Kadin Indonesia pun memberikan selamat kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, Kadin Indonesia yakin soal penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah dibacakan delapan hakim konstitusi bakal memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

“Kadin Indonesia meyakini bahwa penetapan resmi dari KPU dan putusan MK yang telah diumumkan akan memberikan kepastian bagi dunia usaha yang berdampak pada kemajuan ekonomi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait