SCI: Perpres 39/2014 Berikan Kepastian Hukum Investor
Aktual

SCI: Perpres 39/2014 Berikan Kepastian Hukum Investor

ANT
Bacaan 2 Menit
SCI: Perpres 39/2014 Berikan Kepastian Hukum Investor
Hukumonline
Organisasi Supply Chain Indonesia (SCI) mengatakan, Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan memberikan kepastian hukum bagi investor.

"Pengaturan terhadap sektor logistik (dalam Perpres No. 39 Tahun 2014) memberikan kepastian hukum bagi investor karena semula tidak diatur dalam Perpres sebelumnya," kata Ketua SCI Setijadi, Selasa (13/5).

Sebagaimana diketahui, dalam Perpres No.39 Tahun 2014 memuat perubahan kebijakan terhadap sektor logistik yang awalnya tidak tercantum dalam Perpres No.36 Tahun 2010 menjadi Terbuka dengan Persyaratan.

Ia memaparkan, jasa perdagangan distributor dan pergudangan yang tidak tercantum dalam Perpres No.36 Tahun 2010 diatur menjadi kepemilikan modal asing maksimal 33 persen.

"Cold Storage diatur menjadi kepemilikan modal asing maksimal 33 persen bagi penanaman modal di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali; dan kepemilikan modal asing maksimal 67 persen bagi penanaman modal di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua," katanya.

Untuk bidang perhubungan angkutan multimoda, ujar dia, diatur menjadi kepemilikan modal asing maksimal 49 persen. Sedangkan kepemilikan modal untuk investor ASEAN maksimal 60 persen.

"Pengaturan investasi asing tersebut dilakukan terhadap sektor logistik dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan, kebutuhan dan kondisi pada masing-masing sektor, bahkan aspek kewilayahan," katanya.

Selain itu, Setijadi berpendapat bahwa Perpres No.39 Tahun 2014 juga merupakan bentuk pelaksanaan komitmen Indonesia berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN karena secara jelas mengatur mengenai persyaratan kepemilikan modal asing dan/atau lokasi bagi investor dari negara-negara ASEAN.

SCI merupakan lembaga independen yang bergerak dalam kegiatan pendidikan, pelatihan, konsultasi, penelitian, dan pengembangan bidang logistik dan supply chain di Indonesia. SCI juga menjadi wadah informasi, interaksi, dan komunikasi para praktisi, akademisi, birokrasi, peneliti, dan pemerhati bidang logistik dan supply chain di Indonesia.
Tags: