Indonesia Dinilai Mampu Wujudkan Jamkes Universal
Berita

Indonesia Dinilai Mampu Wujudkan Jamkes Universal

Dana yang dibutuhkan tak lebih dari 4 persen APBN.

Ady
Bacaan 2 Menit
Indonesia Dinilai Mampu Wujudkan Jamkes Universal
Hukumonline

Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Sugeng Bahagijo, mengatakan Indonesia sebenarnya mampu menyelenggarakan jaminan kesehatan (jamkes) universal. Tentu saja badan penyelenggaranya adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sugeng mengatakan besaran jumlah dana yang dibutuhkan mengacu pada pelayanan dan manfaat yang didapat peserta. Jika manfaat dalam Jamkes itu mengikuti skema yang diselenggarakan pemerintah lewat Jamkesmas seperti saat ini, Sugeng memperkirakan dibutuhkan dana sekitar Rp30 triliun.

Sementara, manfaat yang diperoleh peserta mengacu pada program jamkes yang diselengarakan Jamsostek saat ini, dananya diperkirakan mencapai Rp60 triliun. Menurut Sugeng, yang membedakan dari kedua kisaran dana itu adalah berbagai penyakit yang ditanggung oleh program Jamkes. Dalam hal ini, program Jamkes yang dikelola Jamsostek menurutnya menanggung lebih banyak jenis penyakit ketimbang program Jamkesmas. Kedua perkiraan dana itu hanya untuk pembentukan awal sistem Jamkes Universal.

Mengacu jumlah RAPBN 2013 mencapai Rp1.650 Triliun, Sugeng menyebut angka yang dibutuhkan untuk membangun sistem Jamkes Universal itu sangat kecil. Tak lebih dari 4 persen dari RAPBN. Tentu saja dana awal itu tidak akan habis digunakan untuk membangun Jamkes Universal, pasalnya dari 240 juta masyarakat Indonesia, menurutnya tidak akan jatuh sakit pada waktu yang bersamaan.

Dalam sistem tersebut, Sugeng mengestimasi jumlah klaim terbesar yang bakal diajukan sekitar 20 persen dari jumlah peserta atau rakyat Indonesia. Itupun menurutnya hanya kemungkinan terburuk dan jarang terjadi, sekali pun terjadi, dana yang ada dinilai sanggup untuk menanggung. Setelah Jamkes Universal berjalan, maka dana yang dibutuhkan untuk menjamin berjalannya sistem tersebut per tahun lebih kecil ketimbang dana awal itu.

Berbeda dengan mekanisme program Jamkes yang dikelola perusahaan swasta atau dikenal dengan istilah asuransi, Sugeng menjelaskan program Jamkes Universal itu memberikan kebutuhan medis yang dibutuhkan masyarakat. Sedangkan, untuk Jamkes yang dikelola swasta, peserta program itu hanya mendapat pelayanan yang disesuaikan dengan besarnya iuran. Semakin kecil iuran, maka semakin terbatas jenis penyakit dan pelayanan yang dicakup oleh asuransi, begitu pula sebaliknya.

Melihat sistem yang dibangun dalam BPJS Kesehatan, Sugeng menilai mekanisme gotong royong digunakan. Misalnya, dari jumlah penduduk Indonesia, sekitar 140 juta jiwa di antaranya termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sehingga, terdapat 100 juta jiwa yang dikategorikan mampu untuk membayar iuran Jamkes Universal. Dari jumlah iuran itulah, orang yang golongan mampu membantu golongan lain yang tidak mampu. Selain menggunakan iuran dari peserta yang mampu, program Jamkes itu juga didanai dari hasil pajak atau APBN.

Tags: