Tiga Pakar Diundang Bahas RUU Kamnas
Aktual

Tiga Pakar Diundang Bahas RUU Kamnas

Ali
Bacaan 2 Menit
Tiga Pakar Diundang Bahas RUU Kamnas
Hukumonline

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang tiga pakar keamanan dan pertahanan untuk dimintai pendapatnya seputar RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas). Para pakar yang hadir ini berasal dari tiga perguruan tinggi yang berbeda.

Mereka adalah Peneliti LIPI (Guru Besar Universitas Gadjah Mada) Hermawan Sulistyo, Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad) Arry Bainus, dan Dosen Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta Ludiro Madu.

Arry menyarankan DPR sebaiknya menyerahkan kembali RUU Kamnas ini ke pemerintah untuk disempurnakan karena terlalu banyak hal yang sumir. Selain itu, RUU ini sarat dengan kepentingan militer. "Tak selayaknya leading sector keamanan nasional itu hanya dipegang oleh Kementerian Pertahanan, karena ada banyak aktor yang lain," ujarnya di ruang rapat Komisi I DPR, Senin (6/2).

Tags: