Rapat Paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan Pemerintah menyetujui RUU Intelijen untuk disahkan menjadi undang-undang. "Apakah bisa disetujui RUU ini?" tanya Priyo yang dijawab setuju oleh anggota dewan yang hadir, di ruang rapat paripurna DPR, Selasa (11/10).
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan pemerintah dan DPR sudah melewati tahapan-tahapan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan dalam membahas RUU ini. "Kita sudah berusaha mengakomodasikan gagasan dari kelompok yang setuju maupun yang tak setuju dengan RUU ini," ujarnya.
Karenanya, Patrialis berharap masyarakat bisa mendukung pelaksanaan RUU ini yang kelak akan disahkan oleh presiden menjadi undang-undang. Apalagi, tujuan dibuatnya RUU ini baik, yakni ingin menciptakan intelijen Indonesia yang lebih profesional.