Di awal tahun 2011, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis penanganan kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang semester II tahun 2010. Tren korupsi yang terjadi mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2010 ini ditemukan 272 kasus korupsi yang terjadi baik di level pusat maupun di daerah.
"Aktor yang ditetapkan pada semester ini sebanyak 716 orang. Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus korupsi sebesar Rp1,54 triliun," kata Koordinator Divisi Investigasi dan Informasi Publik ICW, Agus Sunaryanto di kantornya, Rabu (23/2).
Untuk kasus yang ditangani tiga aparat penegak hukum, hanya KPK yang mengalami penurunan jumlah kasus yang ditangani. Pada semester I 2010 jumlah kasus yang ditangani KPK sebanyak 14, sedangkan di semester II KPK hanya menangani sembilan kasus.
Sementara Kepolisian mengalami peningkatan, dari 25 kasus di semester I, menjadi 37 di semester II. Begitupun Kejaksaan, dari 137 kasus di semester I, menjadi 226 kasus di semester II 2010.
Dari angka ini, lanjut Agus, pihaknya memaklumi karena dua institusi tersebut, Kepolisian dan Kejaksaan merupakan instansi vertikal yang terstruktur hingga tingkat kabupaten/kota. Sedangkan KPK tak punya perwakilan di rumah.
Peneliti ICW, Tama S Langkun menambahkan, secara kuantitas memang terjadi penurunan penanganan kasus di KPK. Tapi secara kualitas penindakan, KPK mengalami peningkatan. "Secara garis besar kinerja KPK ada penurunan secara kuantitas, tapi ada peningkatan secara kualitas."
Hal ini terlihat, sepanjang 2010 terdapat tiga mantan menteri yang tersangkut masalah hukum. Yaitu mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah, mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno.
















