Isteri Berperan Cegah Suami dari Perbuatan Korupsi
Berita

Isteri Berperan Cegah Suami dari Perbuatan Korupsi

Perbuatan baik yang dibiayai dari hasil korupsi tetap tak dapat dibenarkan.

Mys
Bacaan 2 Menit
Isteri berperan cegah suami berbuat korupsi. Foto: Sgp
Isteri berperan cegah suami berbuat korupsi. Foto: Sgp

Tidak semua isteri bidadari. Kadang ada yang teracuni oleh nilai-nilai hedonisme”. Kalimat ini meluncur dari mulut Meuthia Hatta, yang kala itu menjabat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan.  Meuthia tengah berbicara di depan peserta diskusi yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setahun silam. Wakil Ketua KPK. Moh. Jasin menimpali. “Kami mengimbau agar para isteri tidak terlalu konsumtif dan lebih mengedepankan pendidikan moral”.

 

KPK memandang upaya pencegahan korupsi bisa dimulai dari keluarga. Isteri bisa berperan besar untuk mencegah suaminya dari perbuatan korupsi. Sebaliknya, isteri juga bisa menjadi faktor pendorong suami korupsi. Begitu pula sebaliknya. Keluarga bisa menjadi benteng agar suami atau isteri tidak tersangkut perkara korupsi.

 

Petuah serupa diulangi M. Quraish Shihab dalam peluncuran bukunya “101 Soal Perempuan yang Patut Anda Ketahui”, terbitan Lentera Hati, di Jakarta, Rabu (26/5) kemarin. Dalam buku ini Quraish mencoba menjawab 101 pertanyaan kontemporer mengenai perempuan. Mantan Menteri Agama ini menjawab pertanyaan apakah isteri harus melaporkan atau mendiamkan perbuatan korupsi suaminya. Menurut Quraish, jika isteri benar-benar menjalankan perannya mencegah, bisa jadi perbuatan korupsi suami tak akan terjadi. “50 % suami tidak akan korupsi,” ujarnya.

 

Agama apapun pasti tidak toleransi terhadap kejahatan korupsi. Namun, agama juga mengajarkan pentingnya kebersamaan suami-isteri dalam ikatan keluarga. Dijelaskan Quraish, suami dan isteri adalah laksana ‘pakaian’ bagi pasangannya. Sesuai dengan fungsi pakaian, pasangan bertugas menutup apa yang tidak baik dilihat, melindungi dari panas atau dingin, membedakan dengan orang lain, dan fungsi perhiasan.

 

Dijelaskan ulama yang pernah menjadi Dubes untuk Arab Saudi itu, korupsi bisa saja terjadi karena dorongan individu suami. Suami berinisiatif sendiri melakukan korupsi untuk kepentingan gaya hidup, memenuhi permintaan sumbangan, atau kepentingan lain. Namun, adakalanya suami melakukan korupsi karena permintaan berlebihan dari isteri. “Tidak jarang, isteri terlalu banyak meminta dari suaminya,” ujar Quraish.

 

Sikap isteri

Pada dasarnya isteri bisa mengetahui indikasi suami korupsi atau tidak. Misalnya dengan membandingkan gaya hidup dan jumlah penghasilan suami dari kantor. Jika sudah yakin suami melakukan kejahatan korupsi, menurut Quraish, langkah pertama yang bisa dilakukan adalah menasihati suami dan memberitahukan bahwa tidak baik memberikan makanan dari uang haram kepada anak-anak. “Yang korban adalah anak-anak juga,” ujarnya.

Tags: