Senin ini (15/2), Komisi III DPR memulai proses uji kelayakan atau fit and proper test calon hakim agung. Rencananya, fit and proper test akan berlangsung selama empat hari. Total, 20 calon hakim agung yang akan menjalani fit and proper test. Sebelumnya, para calon telah menjalani tes pembuatan makalah seputar permasalahan hukum.
Hari pertama, Komisi III akan menguji enam calon yakni Salman Luthan (Dosen UII Yogyakarta), Prof Yohanes Sogar Simamora (Guru Besar FH Unair), Natsri Anshari (Kasubdit Pembangunan Kemampuan Hukum TNI), Sjam Amansjah (Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo), Muhammad Saleh(Ketua Pengadilan Tinggi Padang), Soltoni Mohdally (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin).
Sebelumnya, Komisi III menegaskan tidak akan semata memenuhi kuota kebutuhan Mahkamah Agung. “Hal ini dikarenakan, Komisi III memilih calon hakim agung yang berkualitas, bukan kuantitas,” ujar Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, pekan lalu.