Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot
Berita

Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot

Menkumham Patrialis Akbar juga memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk segera membenahi kondisi di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Oleh:
CR-8
Bacaan 2 Menit
Kepala Rutan Pondok Bambu Dicopot
Hukumonline

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mencopot Kepala Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur, Sarju Wibowo, Selasa (12/1). Sarju dinilai lalai membiarkan fasilitas Rumah Tahanan Pondok Bambu digunakan secara bebas oleh penghuni ‘berduit’. Demikian pernyataan Patrialis di kantor Depkumham, Selasa (12/1).

 

Pencopotan Sarju ini, kata Patrialis, adalah salah satu rekomendasi yang dihasilkan oleh Depkumham pascainspeksi mendadak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, minggu (10/1) malam. “Sejumlah rekomendasi dihasilkan dalam pembahasan tersebut, termasuk mencopot Karutan (Kepala Rutan, red),” paparnya.

 

Tak hanya Sarju. Patrialis juga mengatakan dalam bulan ini akan dilakukan rotasi petugas secara besar-besaran di seluruh Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Tujuannya, agar tidak ada ‘kerajaan-kerajaan’ di kedua tempat itu.

 

Selain membenahi aparatnya, Patrialis berjanji akan menjadikan hasil temuan Satgas ini sebagai momen untuk menertibkan Rutan dan Lapas. Para narapidana yang sudah mendapatkan putusan pidana yang berkekuatan hukum tetap, akan langsung dipindahkan dari Rutan. Seperti menjadi pengetahuan umum, para napi kelas kakap masih banyak yang berada di Rutan. Bukan di Lapas.

 

Sebagai langkah awal, Menkumham memerintahkan Kakanwil Depkumham DKI Jakarta Asdjudin Rana melakukan penertiban Rutan/Lapas agar tidak ada diskriminasi penghuni. “Program ini harus tuntas bulan Januari,” tandasnya.

 

Kepada Dirjen Pemasyarakatan, Menkumham meminta untuk menertibkan Rutan/Lapas di seluruh Indonesia karena masih banyak di kota besar perbedaan perlakuan. Banyak penghuni mendapat fasilitas lebih baik dari yang lain. “Diharapkan ada perbaikan layanan bagi penghuni,” imbuhnya.

Tags: