Cyberporn Sulit untuk Dibendung
Berita

Cyberporn Sulit untuk Dibendung

Jakarta, hukumonline. Dulu orang sangat sulit untuk memperoleh gambar atau cerita-cerita "seru" atau gambar-gambar panas yang membangkitkan nafsu birahi. Namun, kini mendapatkan gambar porno melalui situs begitu mudah. Fenomena cyberporn agaknya akan sulit dibendung.

Ram/APr
Bacaan 2 Menit
<I>Cyberporn</I> Sulit untuk Dibendung
Hukumonline

Internet memberikan kemudahan bagi penggunanya untuk mengakses informasi mengenai pornografi melalui situs-situs yang ada. Kemudahan yang diperoleh ini menyebabkan banyak situs pornografi yang dapat dikunjungi.

Situs yang menampilkan gambar porno terus menjamur dan tidak ada yang mampu mengontrolnya. Banyak dari situs-situs cabul ini yang menampilkan gambar hot, termasuk foto gadis belia Indonesia tanpa selembar benang pun.

Foto artis berpenampilan seronok pun bisa ditemukan dengan mudah di situs porno. Namun, keaslian gambar artis sangat diragukan karena ternyata hanya rekayasa foto. Semuanya bisa diperoleh dengan mudah dan murah. Hanya dengan membayar Rp4.000 per jam lewat warung internet (warnet), orang bisa berselancar mengunjungi situs porno.

Tidak mungkin dibatasi

Pakar komunikasi dari UGM, RM. Roy Suryo, melihat bahwa menjamurnya pornografi melaui internet merupakan suatu fenomena. "Kita tidak perlu munafik dalam menyikapi pornografi di internet ini," cetus Roy kepada hukumonline.

Menurut Roy, pornografi melalui internet atau cyberporn ini tidak usah dibatasi. Ia mencontohkan, layaknya orang belajar mobil, awalnya pasti tidak langsung dapat menyetir dengan baik. Demikian juga dengan pornografi di internet. 

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Roy, ada tiga kelompok pengunjung situs porno di dalam internet. Pertama, pengunjung yang masuk, kemudian keluar karena alasan jijik. Kedua, mereka yang datang ke situs sekadar iseng. Ketiga, mereka yang tergolong pengunjung setia dari situs-situs tersebut alias maniak situs cabul.

Sarlito Wirawan, psikholog dari Universitas Indonesia juga berpendapat sama dengan Roy. "Tidak mungkin pornografi internet itu dibatasi," ujarnya kepada hukumonline. Alasannya, bagaimana mungkin dibatasi, sedangkan sebagian besar hanya sebagai pengguna.

Halaman Selanjutnya:
Tags: