Usulan Lapas Khusus Napiter Perlu Perencanaan Matang
Berita

Usulan Lapas Khusus Napiter Perlu Perencanaan Matang

Polri dan Kemenkumham mesti segera berkoordinasi dalam rangka mengimplementasikan usulan pembangunan lapas khusus napiter ini dengan perencanaan yang matang.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Politisi Partai Amanat Nasional itu menilai meski telah dibangun Lapas bertaraf pengamanan maksimal. Namun, narapidana terorisme masih bercampur dengan narapidana kasus lain yang bakal berpotensi terpengaruh pemahaman radikal. Ia menilai Lapas khusus terorisme dengan pengamanan Lapas super ketat, mesti memberi fasilitas program deradikalisasi sekaligus menyadarkan para narapidana terorisme.

 

Selain itu, personil Lapas yakni sipir dan aparat yang menjaga Lapas khusus terorisme mesti memiliki kemampuan khusus menghadapi psikologi para narapidana terorisme.  “Karena teroris ini kan nekat, sehingga sumber daya manusia yang menghadapinya juga harus memiliki kemampuan yang mumpuni, misalnya ada kerusuhan. Atau bahkan napi terorisme menyebarkan pengaruhnya,” ujarnya.

 

Masalah klasik

Terpisah, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara Suwahju menilai kepadatan penghuni Lapas dan Rutan di Indonesia menjadi masalah klasik yang tak kunjung diselesaikan. Bahkan, menjadi penyakit akut yang tidak mendapat respon memadai dari pemerintah.

 

Menurutnya, insiden kerusuhan di Rutan Salemba Cabang Mako Brimob Kelapa Dua berpotensi terjadi di berbagai Rutan dan Lapas di Indonesia. Karenanya, pemerintah mesti merespon dengan baik dalam bentuk reformasi pemidanaan dan reformasi Lapas dan Rutan. Dia setuju apabila ada penambahan Rutan dan Lapas setidaknya dapat mengatasi permasalahan over kapasitas narapidana.

 

Dia melanjutkan alih-alih (bukannya) melakukan reformasi pemidanaan, pemerintah malah terus mengeluarkan jenis tindak pidana baru. Yakni dengan ancaman pidana penjara yang terbilang tinggi dalam kebijakan pemidanaan yang diatur dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

 

Meski begitu, Anggara mendorong pemerintah segera membangun dan memperbaiki fasilitas Rutan dan Lapas yang memadai, khususnya untuk tahanan dan narapidana kategori high risk. Misalnya, tahanan dan narapidana kasus terorisme.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengusulkan penambahan Lapas dengan keamanan maksimal untuk menampung narapidana terorisme. Penambahan Lapas dengan tingkat keamanan tinggi ini diperlukan lantaran penanganan narapidana tindak pidana terorisme berbeda dengan narapidana lainnya.

Tags:

Berita Terkait