Tolak Bibit-Chandra, Komisi III Tidak Konsisten
Berita

Tolak Bibit-Chandra, Komisi III Tidak Konsisten

Chandra Hamzah menegaskan bahwa dirinya hingga detik ini masih berstatus sebagai pimpinan KPK yang sah.

Ali/Abdul Razak Asri
Bacaan 2 Menit
Chandra Hamzah tegaskan statusnya sebagai pimpinan KPK <br>yang sah. Foto: Sgp
Chandra Hamzah tegaskan statusnya sebagai pimpinan KPK <br>yang sah. Foto: Sgp

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas. Agenda rapat belum memasuki substansi, para anggota Komisi III mempersoalkan kehadiran dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Mereka dinilai tak layak hadir dalam rapat ini.


Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan meminta agar dua pimpinan KPK itu legowo meninggalkan ruang rapat. Pasalnya, Komisi III sebelumnya sudah menyatakan secara tegas menolak deponeering terhadap kasus yang menimpa Bibit-Chandra.


"Deponeering ini merupakan keputusan yang sangat politis," ujar Trimedya di ruang rapat Komisi III, Senin (31/1).


Sekedar mengingatkan, Jaksa Agung Basrif Arief memang telah menerbitkan surat pengesampingan perkara atau deponeering terhadap Bibit-Chandra. Kasus suap yang dituduhkan ke Bibit-Chandra dikesampingkan dengan alasan demi kepentingan umum.

Hal ini yang dipersoalkan oleh para anggota Komisi III. Pasalnya, sebelum menerbitkan deponeering, jaksa agung telah meminta pendapat kepada sejumlah lembaga negara. Termasuk DPR melalui Komisi III. Kala itu, sikap Komisi III meminta agar jaksa agung meneruskan perkara tersebut hingga ke pengadilan.

 

Tidak Konsisten

Ruhut Sitompul menilai sikap rekan-rekannya yang mengusir Bibit-Chandra dari rapat sebagai bentuk inkonsistensi. Ia menceritakan proses pemilihan Ketua KPK untuk menggantikan Antasari Azhar beberapa waktu lalu.

 

Kala itu, Ruhut meminta agar proses pemilihan ditetapkan secara aklamasi dengan memilih Busyro Muqoddas sebagai Ketua KPK. Namun, ia membeberkan beberapa anggota Komisi III -di antaranya fraksi Golkar- ngotot pemilihan Ketua dilangsungkan secara voting. Bibit dan Chandra diikutsertakan dalam voting.


"Saat itu, Bibit mendapat 10 suara. Lalu, mengapa sekarang kehadiran mereka dipersoalkan. Lagipula, undangan yang dilayangkan oleh Komisi III kan untuk lima pimpinan KPK," jelas politisi Partai Demokrat ini.

Halaman Selanjutnya:
Tags: