'Tabrak-Tabrak Masuk' Pinjol Uang Kuliah di Perguruan Tinggi
Utama

'Tabrak-Tabrak Masuk' Pinjol Uang Kuliah di Perguruan Tinggi

Setidaknya ada dua undang-undang yang dilanggar. Penyelidikan awal sedang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 8 Menit

”Tapi jika pinjaman tersebut tidak dapat dilunasi sesuai waktu disepakati, maka pihak kampus lepas tangan. Padahal, pihak platform pinjaman ini dan kampus bekerja sama,” ungkap Pace, Senin (25/3/2024). Ia mengaku takut terjadi ancaman, teror, atau lainnya kepada mahasiswa jika pihak kampus lepas tangan.

Layanan pinjaman uang perkuliahan melalui pinjol itu dia nilai berisiko. Pace mengumpulkan perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas untuk membahasnya. Hasilnya sepakat menolak kerja sama universitas dan fakultas dengan fintech untuk pinjaman uang perkuliahan.

Penolakan tersebut disampaikan Pace bersama perwakilan mahasiswa kepada rektorat. Upaya Pace berhasil. Pihak rektorat kemudian menyepakati mahasiswa tingkat sarjana tidak perlu menggunakan layanan pinjaman tersebut. Penggantinya adalah masa pelunasan cicilan jadi lebih panjang dari tiga kali per semester menjadi enam kali.

”Kami merasa dirugikan pinjaman ini bagi mahasiswa tingkat sarjana karena mereka masih dihidupi orang tua. Mungkin berbeda kalau pascasarjana yang sudah berani dan mampu menanggung risiko dari keputusan mereka sendiri,” imbuhnya.

Lain ladang lain belalang. Di tengah sejuknya udara kota Bandung pada akhir Januari lalu, ratusan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berdemonstrasi di depan gedung rektorat. Tuntutannya agar rektorat memberi kesempatan kepada para mahasiswa yang tidak mampu membayar uang perkuliahan untuk melanjutkan studi.

Selain itu, para mahasiswa minta rektorat menghapus kerja sama universitas dengan fintech untuk pinjaman uang kuliah bagi mahasiswa yang tidak mampu. Pihak ITB mensyaratkan kepada mahasiswa yang tidak mampu bayar agar menggunakan layanan pinjol. Pilihan lainnya hanya tidak dapat melanjutkan studi. ITB juga bermitra dengan Danacita.

Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB merangkum hasil pertemuan dengan pihak rektorat antara lain terjamin sebanyak 182 mahasiswa reguler untuk tetap melakukan registrasi akademik. Kesepakatan ini berlaku bagi mahasiswa yang memiliki kendala keuangan dan memenuhi kriteria, kecuali dari Sekolah Bisnis dan Manajemen.

Tags:

Berita Terkait