Sepak Terjang Tsaniya bersama Makes & Partner Law Firm
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2022

Sepak Terjang Tsaniya bersama Makes & Partner Law Firm

Sempat bertanggungjawab dalam sebuah proyek dengan nilai transaksi yang menarik, Tsaniya berhasil menyusun rencana strategis proyek GEAR dengan lancar.

Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit
Foto: Tsaniya Ingrida, Makes & Partners
Foto: Tsaniya Ingrida, Makes & Partners

Tsaniya bergabung dengan Makes & Partners Law Firm (“Makes”) pada tahun 2016 setelah lulus dari  Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada awal tahun 2021, Tsaniya dipromosikan menjadi Senior  Associate termuda di Makes. 

Tsaniya memiliki spesialisasi pada practice group merger & acquisition (“M&A”) dan pasar modal. Tsaniya terlibat dan membantu perusahaan-perusahaan besar dalam penawaran umum domestik dan  penawaran global dengan memperhatikan peraturan pasar modal Indonesia, Regulation S, dan Rule 144A, baik dalam bentuk ekuitas, utang, serta penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu. Klien - klien yang dibantu oleh Tsaniya merupakan klien dari berbagai latar belakang, kegiatan usaha, dan peran  dalam transaksi. Terlepas dari usianya yang terbilang cukup muda, Dr. Yozua Makes memberikan  kepercayaan penuh kepada Tsaniya untuk terlibat menangani transaksi-transaksi klien di bidang pasar modal  dan M&A yang kompleks.

Secara khusus, Tsaniya terlibat dalam beberapa transaksi yang rumit seperti antara lain: (i) penerbitan dan penawaran umum berkelanjutan Obligasi Syariah oleh PT Mora Telematika Indonesia senilai Rp3 triliun, (ii) akuisisi PT Cinemaxx Global Pasifik dengan nilai transaksi sekitar  US$107 juta, dan (iii) akuisisi PT Komet Infra Nusantara senilai Rp1,4 triliun oleh Protelindo.

Tsaniya juga aktif membantu Protelindo dalam transaksi akuisisi aset berupa menara telekomunikasi milik PT Indosat Tbk.  dan PT XL Axiata Tbk. Selain itu, Tsaniya juga menjadi penanggung jawab dalam aspek hukum atas penerbitan dan penawaran umum berkelanjutan oleh Protelindo senilai total Rp 1,5 triliun.

Selama masa kerjanya di Makes, Tsaniya adalah salah satu lawyer utama Makes dengan klien  terkemuka. Tsaniya mampu memastikan penyelesaian transaksi rumit yang cepat dan efisien, menunjukkan  pemahaman yang mendalam tentang spesialisasinya dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan klien dan  pihak terkait. Di Makes, Tsaniya juga berperan aktif dalam memberikan seminar hukum kepada rekan-rekan  kerjanya yang lebih muda. 

Keterampilan kepemimpinan Tsaniya yang hebat, dan kemampuannya untuk mengambil inisiatif dan  memberikan wawasan yang berguna dalam semua transaksi yang dipercayakan kepadanya, menghasilkan penyelesaian project yang berhasil, bernilai tambah, dan tepat waktu.

Selain daripada project-project sukses yang ditangani oleh Tsaniya sebagaimana diuraikan di atas, Tsaniya juga terlibat dalam transaksi mega akuisisi 94,03% saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (“STP”) oleh Protelindo, suatu perusahaan menara telekomunikasi independen terbesar di Indonesia dengan lebih dari 28.000 menara dan hampir 53.000 penyewa, dari  beberapa penjual (“Penjual”) melalui proses bidding yang ketat. Oleh karena STP adalah perusahaan publik dan Protelindo adalah anak perusahaan dari perusahaan publik, Makes membantu Protelindo dan Penjual untuk menyelesaikan sejumlah persyaratan pasar modal yang rumit dan masalah-masalah potensial yang  mungkin timbul selama masa transaksi. Nilai akuisisi transaksi ini adalah sekitar Rp16,7 triliun atau setara dengan USD1.112.598.400,00 yang  menjadikan ini salah satu akuisisi terbesar tahun 2021 di Indonesia.

Tags: