Selenggarakan UKEN 2024, INI Dorong Notaris Indonesia Tingkatkan Profesionalisme
Pojok INI

Selenggarakan UKEN 2024, INI Dorong Notaris Indonesia Tingkatkan Profesionalisme

Tak sekadar ujian, UKEN merupakan instrumen penting dalam memperkuat profesionalisme, integritas, dan reputasi notaris.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 1 Menit
Informasi penyelenggaraan UKEN INI 2024. Foto: istimewa.
Informasi penyelenggaraan UKEN INI 2024. Foto: istimewa.

Dengan tanggung jawabnya yang besar, profesionalisme notaris menjadi kunci dalam memastikan integritas dan kepercayaan masyarakat. Salah satu langkah untuk meningkatkan profesionalisme ini, adalah melalui penyelenggaraan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN).

 

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) telah mengumumkan pelaksanaan Ujian Kode (UKEN 2024 pada 27 hingga 28 Mei 2024. Sebagai salah satu kegiatan penting dalam menjaga profesionalisme dan integritas notaris, UKEN akan diadakan di delapan Pengurus Wilayah INI seluruh Indonesia, yaitu Pengwil Sumut INI, Pengwil Banten INI, Pengwil DKI INI, Pengwil Jateng INI, Pengwil DIY INI, Pengwil Bali INI, Pengwil NTB INI, dan Pengwil Sulsel INI.

 

Tak sekadar ujian rutin untuk memperoleh lisensi, UKEN sendiri menunjukkan komitmen notaris terhadap integritasnya; sekaligus menjadi wadah untuk meningkatkan pengetahuan terhadap perkembangan hukum dan regulasi terkait. Melalui UKEN, notaris diuji tentang pemahaman mereka terhadap kode etik yang mengatur praktik jabatan notaris, sekaligus implementasinya.  

 

Di sisi lain, standar yang jelas dan ketat juga memberikan rasa percaya bagi masyarakat, bahwa notaris yang telah lulus atau tersertifikasi telah terjamin mutu dan kualitasnya. Mereka yang berpartisipasi dalam UKEN, telah memberikan kontribusi signifikan dalam kepasatian keadilan, rasa percaya, dan pelindungan hukum bagi masyarakat.

 

Pendaftaran untuk UKEN dapat dilakukan melalui akun ALB masing-masing. ”Kami mengundang rekan-rekan ALB untuk segera mendaftar. Terima kasih atas perhatiannya,” pungkas PP INI.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Tags:

Berita Terkait