Sebut ‘MK Itu Goblok’, Oesman Sapta Disomasi
Berita

Sebut ‘MK Itu Goblok’, Oesman Sapta Disomasi

Oesman disarankan meminta maaf kepada MK secara terbuka.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

“Ini jelas pernyataan yang keliru, karena hakim MK itu negarawan, menguasai hukum dan konstitusi, dan orang-orang yang terpilih.”

 

Namun, sayangnya tindakan OSO yang diucapkan di luar pengadilan dianggap sebagai penghinaan pengadilan (contempt of court) belum diatur dalam Undang-Undang. Sebab, materi contempt of court yang termuat dalam RUU KUHP belum disahkan. Tetapi, secara harkat martabat telah menghina seorang hakim. “Adanya somasi MK, sebaiknya OSO minta maaf secara terbuka kepada MK,” sarannya.

 

Direktur Perludem, Titi Anggraini mengapresiasi langkah MK yang melayangkan somasi kepada Ketua DPD Oesman Sapta. Sebab, bagaimanapun MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang merdeka (independen) tidak boleh diitervensi oleh siapapun. “Langkah MK ini mengajarkan kita untuk lebih mengedepankan adab dalam komunikasi politik. Semestinya tokoh lembaga negara menjaga kharismatiknya dan tidak bersikap intimidatif,” sarannya.

Tags:

Berita Terkait