Sambut Kantor Baru, BE Partners Gelar Talkshow tentang Investasi di IKN
Terbaru

Sambut Kantor Baru, BE Partners Gelar Talkshow tentang Investasi di IKN

Selain bentuk rasa terima kasih kepada para klien dan tamu rekanan, talkshow ini juga menjadi wujud partisipasi BE Partners dalam rencana investasi pemerintah, khususnya IKN.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Sesi 1 talkshow 'Nusantara The New Capital City: Modern-Green Concept and Investment Opportunities'. Foto: istimewa.
Sesi 1 talkshow 'Nusantara The New Capital City: Modern-Green Concept and Investment Opportunities'. Foto: istimewa.

Keseriusan pemerintah membangun Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) perlu diimbangi dengan pemahaman menyeluruh para investor tentang peluang dan kemudahan berinvestasi di sana.  Dua fokus inilah yang diangkat oleh Kantor Hukum Bagus Enrico & Partners Counsellors at Law (BE Partners), melalui talkshow bertajuk ‘Nusantara The New Capital City: Modern-Green Concept and Investment Opportunities’, yang diselenggarakan pada Kamis (21/9) DI Broadway Lounge, Menara Rajawali, Kuningan, Jakarta Selatan.

 

Managing Partner BE Partners, Bagus Nur Buwono mengungkapkan, pelaksanaan talkshow ini merupakan bentuk rasa terima kasih BE Partners kepada para klien dan tamu rekanan yang berasal dari beragam industri, mulai dari jasa konstruksi, energi terbarukan, perbankan, leasing, logistik, telekomunikasi, produsen air minum, properti, plantation, asuransi, dan masih banyak lagi.  Pada hari yang sama, dilaksanakan pula Grand Opening Office BE Partners di Kawasan Mega Kuningan, Menara Rajawali Lantai 15.  

 

“Ada sembilan bidang industri yang akan hadir di IKN. Kami memandang perlunya partisipasi dan turut ambil bagian dengan rencana investasi pemerintah. Kami berharap, talkshow ini dapat memberikan gambaran terkait IKN, rencana, kebijakan pemerintah, keringanan fiskal, insentif, atau strategi apa pun untuk mewujudkan investasi di IKN,” ujar Bagus.

 

Dimoderatori langsung oleh Bagus Nur Buwono, telah hadir dua narasumber, yaitu Director of Investment Deregulation at Ministry of Investment/Indonesia Investment Coordinating Board, Dendy Apriandi dan Advisor to Deputy Chairman for Funding and Investment-Professional Expert, Mohammad Hanief Arie Setianto.

 

A group of men standing together

Description automatically generated

(Dari kiri ke kanan), Partner BE Partners, Enrico Iskandar; Advisor to Deputy Chairman for Funding and Investment-Professional Expert, Mohammad Hanief Arie Setianto; Director of Investment Deregulation at Ministry of Investment/Indonesia Investment Coordinating Board, Dendy Apriandi; dan Managing Partner BE Partners, Bagus Nur Buwono. Foto: istimewa.

 

Pada sesi pertama, Dendy Apriandi memaparkan tentang beragam aspek ‘Kemudahan Berusaha dan Insentif Investasi di Ibu Kota Nusantara’. Menyoroti mimpi besar mewujudkan IKN sebagai ‘city for all’ yang berwawasan kebangsaan, Indonesia-sentris, sekaligus mampu melakukan percepatan transformasi perekonomian nasional, ada kebutuhan investasi sebesar Rp466 triliun untuk membangun lahan dengan luas total 324.332 hektare. Hadir sebagai landasan yuridisnya, yakni Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

 

Untuk menarik minat pelaku usaha dalam berinvestasi, melakukan kegiatan ekonomi, dan/atau membiayai pembangunan dan pengembangan IKN, Presiden sendiri telah memberikan arahan pada rapat internal (19/4/2022) untuk mempersiapkan serta memaksimalkan paket insentif bagi para investor. Dendy pun mejelaskan tentang sejumlah fasilitas penanaman modal di IKN, strategi, hingga pengawasan dan sanksi yang dapat dilakukan untuk membangun IKN serta daerah mitra.

Tags:

Berita Terkait