Rambah Layanan Pendirian Badan Usaha dan Perizinan, Hukumonline Kembangkan Easybiz
Advertorial

Rambah Layanan Pendirian Badan Usaha dan Perizinan, Hukumonline Kembangkan Easybiz

Easybiz memberikan solusi dari aspek hukum kepada pebisnis, khususnya UKM, wirausaha, dan start up, yang akan memberi kenyamanan dan keamanan.

TIM ADVERTORIAL
Bacaan 2 Menit
Logo Easybiz. Foto: Tim Easybiz
Logo Easybiz. Foto: Tim Easybiz

Mengawali 2015, hukumonline.com melakukan langkah strategis pengembangan bisnis. Portal hukum terbesar di Indonesia ini mengambilalih kepemilikan www.legal4UKM.com, sebuah website yang memberikan layanan pengurusan legalitas usaha untuk usaha kecil dan menengah (UKM), wirausaha, dan start up di Indonesia. Setelah ini brand legal4UKM akan bertransformasi menjadi Easybiz (www.easybiz.id) dan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak UKM, wirausaha, dan start up di Indonesia.

“Kami menyambut baik kehadiran Easybiz. Sudah saatnya UKM, wirausaha, dan start up di Indonesia naik ke kelas yang lebih tinggi dengan memahami pentingnya aspek hukum dalam berbisnis. Ini bisa dimulai dengan pendirian badan usaha yang legal, pengurusan izin terkait, hingga aspek HKI. Kepatuhan terhadap aspek legalitas akan memberi nilai tambah dan meningkatkan daya saing perusahaan Indonesia dalam berbisnis. Lebih dari itu, Easybiz dan hukumonline akan bekerjasama untuk mendorong transparansi dalam berbisnis di Indonesia melalui pendirian badan usaha dan pengurusan izin usaha,” papar Andika Gunadarma, Direktur Bisnis hukumonline.com.

Sejak 2012 legal4UKM telah aktif melakukan edukasi dan advokasi terhadap UKM di Indonesia agar memahami pentingnya aspek hukum dalam berbisnis. Layanan konten dan informasi Legal4UKM yang dapat diakses dengan gratis melalui web, telah menjadi referensi penting bagi kalangan wirausaha dan start up.

Di sisi lain, hukumonline.com telah menjadi pelaku utama dalam menyediakan informasi hukum terintegrasi sekaligus wadah bagi berbagai komunitas hukum di negeri ini. Setiap hari, website hukumonline memiliki lebih dari 150 ribu pageviews dan 43 ribu unique visitors atau lebih dari 4 juta pageviews dan 1,2 juta unique visitors perbulan. Dari pageviews tersebut, layanan klinik hukumonline menjadi salah satu daya tarik utama. Sebanyak 51 persen traffic hukumonline disumbangkan oleh rubrik klinik

“Kami sangat ingin Legal4UKM mampu menjangkau audiens yang lebih luas karena kebutuhan UKM, wirausaha, dan start up terhadap akses informasi dan layanan yang terjangkau juga makin meningkat. Kami ingin membuat bisnis jadi mudah. Dengan rebranding menjadi Easybiz ditambah jaringan kerjasama (network) yang dimiliki hukumonline akan memperkuat positioning kami,” jelas Bimo Prasetio, pendiri Legal4UKM dan Presiden Direktur Easybiz.

Easybiz memberikan solusi dari aspek hukum kepada pebisnis, khususnya UKM, wirausaha, dan start up, yang akan memberi kenyamanan dan keamanan bagi mereka. Dimulai dari pendirian badan usaha yang cocok, pengurusan izin yang memberikan legalitas bisnis, hingga pendaftaran HKI yang memberikan perlindungan hukum bagi brand dan kreativitas pebisnis di Indonesia.

Layanan pendirian badan usaha yang dimiliki Easybiz juga didesain agar biayanya terjangkau untuk UKM di Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 55 juta. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 jumlah unit usaha di Indonesia mencapai 56,5 juta. Dari jumlah tersebut sebanyak 55,8 juta merupakan Usaha Mikro dan 629 ribunya merupakan Usaha Kecil. Kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja juga sangat besar. Dari total 110 juta tenaga kerja, kontribusi dari Usaha Mikro mencapai 99,8 juta, sedangkan Usaha Kecil jumlahnya 4500an.

Tags: